Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
BLAK-BLAKAN Eks Kapolres Soal Permainan Narkoba Teddy Minahasa: Manipulasi Tawas hingga Buyer Banyak
Terdakwa kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara blak-blakan mengungkap permainan narkoba yang dilakukannya bersama mantan Kapolres Sumatera Barat, Irje
"Maka dari itu saya kenapa bisa tertarik. Itu karena barang jenderal, aman," katanya.
Mendengar ucapan tersebut, Majelis Hakim pun memastikan apakah Kasranto paham bahwa barang yang dijualnya terlarang.
"Kan tau ini sudah terlarang?" ujar Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih kepada Kasranto.
"Tahu," kata Kasranto.
"Kenapa mau?" tanya Hakim Jon lagi.
"Saya salah."
Kasranto mengaku sudah lama mengenal Linda.
"Saya kenal saudari Linda sudah kurang lebih dari tahun 2000-an," kata Kasranto di dalam persidangan.
"Tahu profesinya sebagai apa?" tanya Hakim Jon.
Kasranto pun menjawab pertanyaan itu dengan agak berat.
"Dulu profesinya Mami (Linda) itu sebagai..." kata Kasranto, kemudian menghentikan ucapannya sejenak.
"Sebagai apa itu, mucikari, Yang Mulia," ujarnya.
Sementara kini, menurut Kasranto, Linda sudah berprofesi sebagai wiraswasta.
Namun dia mengaku tak tahu bisnis apa yang dijalankan Linda.
"Sekarang wiraswsta, Yang Mulia. Usahanya saya enggak tahu. Yang penting wiraswasta," kata Kasranto.
Saat menceritakan kronologi penjualan narkoba, Kasranto mengungkapkan panggilan "Mami" bagi Linda Pujiastuti.
"Pada awal Bulan Juni, saya mendapat WA (WhatsApp) dari saudari Linda: mas mau ada barang, ada yang mau enggak?" uajr Kasranto
"Saya jawab: barangnya siapa, mam? Saya mohon maaf, manggilnya mami, karena sudah terbiasa manggil mami," katanya lagi.
Selanjutnya Linda menjawab bahwa barang tersebut milik seorang jenderal.
"Jadi kata mami: barangnya jenderalku," kata Kasranto.
Namun, pengakuan Kasranto ini dibantah Linda.
"Saya tidak pernah menjadi muncikari," ujarnya tegas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).
Dia mengklaim bahwa pekerjaannya ialah membantu polisi menangkap penyelundup dari luar negeri.
Dari pekerjaan itu, diinya mengaku sampai berbulan-bulan tak pulang ke rumah.
"Saya ikut surveilans juga sampai berbulan-bulan kami tidak pulang," kata Linda.
Selain itu, Linda mengaku juga bekerja mencari dana untuk menjual barang antik ke Brunei Darussalam.
"Itu kegiatan kami di rumah, hanya itu," ujarnya.
Kompol Kasranto ditangkap setelah petugas Polda Metro Jaya menangkap Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu.
Dari keduanya diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari Ariel alias Abeng.
Lalu Abeng mendapat dari Achmad alias Ambon.
Baca juga: Sosok Mami Linda Beli 2 Kg Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa, Seorang Pengusaha Diskotek di Jakarta
Kemudian Ambon mengaku mendapat sabu dari mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.
Kompol Kasranto pun mengaku mendapat sabu dari seorang gembong narkoba bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Kemudian kita langsung mengamankan Pak Kasranto. Kemudian didapat informasi barang itu didapat Linda.
Kemudian Anita mengaku mendapatkannya dari mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Tim penyidik pun melakukan penjebakan agar Dody datang ke kediaman Anita.
Namun, ternyata Dody menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Ma'arif alias Arif untuk berpura pura menjadi dirinya.
Arif pun tertangkap oleh tim penyidik. Kemudian dia diinterogasi.
Dari Arif diperoleh keterangan bahwa Anita membeli sabu dari Dody 1 kilogram seharga Rp 300 juta.
Uang tersebut pun telah diberikan Anita secara bertahap, yaitu tiga kali.
Kemudian dari interogasi Arif diperoleh informasi bahwa masih ada sejumlah sabu lagi di kediaman orang tua Dody di Harjamukti, Cimanggis, Depok seberat 995 dan 984 gram.
Berdasarkan informasi itulah tim penyidik menangkap Dody di kediamannya dan menyita sekitar dua kilogram sabu yang dipisah menjadi dua klip plastik.
Kemudian dari interogasi Dody diperoleh informasi bahwa sabu itu merupakan penyisihan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.
Dody pun mengaku dirinya diperintah Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumatra Barat untuk menukar sebagaian barang bukti tersebut dan menjual ke Anita.
"Saat penangkapan didapat keterangan bahwa barang itu adalah penyisihan. Hasil introgasi Pak Dody, itu penyisihan yang diperintahkan Kapolda untuk diberikan ke Linda," kata saksi Joko Saputro di dalam persidangan yang sama.
Irjen Teddy Minahasa
Narkoba Teddy Minahasa
AKBP Dody Prawiranegara
Mami Linda
Kapolres Bukittinggi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
SOSOK 5 Jenderal Pecat Irjen Teddy Minahasa dari Polri, Ada Lulusan Terbaik Akpol dan Eks Kapolda |
![]() |
---|
SOSOK Komjen Wahyu Widada yang Pimpin Sidang Kode Etik Teddy Minahasa, Lulusan Terbaik Akpol 1991 |
![]() |
---|
ALASAN PEMBERAT AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Bui, Pakar: Harusnya Seperti Teddy Minahasa |
![]() |
---|
8 ALASAN Pemberat Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati: Menikmati Penjualan Sabu, Khianati Presiden |
![]() |
---|
4 HAL MEMBERATKAN Tuntutan AKBP Dody Prawiranegara 20 Tahun Penjara, Minta Jadi Justice Collaborator |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.