Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

BLAK-BLAKAN Eks Kapolres Soal Permainan Narkoba Teddy Minahasa: Manipulasi Tawas hingga Buyer Banyak

Terdakwa kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara blak-blakan mengungkap permainan narkoba yang dilakukannya bersama mantan Kapolres Sumatera Barat, Irje

Editor: Musahadah
kolase kompas TV
Mantan Kapolres Bukittinggi blak-blakan modus permainan narkoba Teddy Minahasa. 

SURYA.CO.ID - Terdakwa kasus narkoba AKBP Dody Prawiranegara blak-blakan mengungkap permainan narkoba yang dilakukannya bersama mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang hadir menjadi saksi terdakwa Irjen Teddy Minahasa secara gamblang mengungkap kronologis mulai mendapat perintah untuk menukar narkoba dengan tawas hingga transaksi uangnya. 

Diuraikan, setelah mengungkap kasus narkoba 41,4 kg di Bukittinggi, Dody Prawiranegara menghubungi Teddy Minahasa untuk jadwal rilis. 

Namun, dia malah mendapat perintah untuk menyisihkan barang bukti narkoba itu sebesar 12 kg dan menggantinya dengan tawas. 

Alasannya saat itu untuk bonus anggota dan untuk keperluan pengungkapan kasus narkoba secara undercover buy. 

Baca juga: PENGAKUAN Heboh Kompol Kasranto di Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Singgung Muncikari dan Jenderalku

Dody mengaku awalnya tidak berani, namun dia tidak berani membantah perintah itu dan mengatakan siap  Jenderal, kami upayakan. 

Sesampai di rumah, dia mendapat pesan WhatsApp dari Teddy Minahasa.

"Saya sampai di rumah ada WA masuk, minimal 1/4 ya mas. Saya jawab: siap jenderal," katanya. 

Pesan itu sempat membuat Dody ketakutan hingga akhirnya menemui Kajari Agam beserta Kasi Pidum untuk menitipkan barang bukti narkoba. 

Namun, saat itu kajari menolak meski Dody sanggup memerintahkan anak buahnya untuk mengamankan.

Kajari hanya mengatakan bahwa pihaknya memerlukan narkoba itu untuk barang bukti di persidangan sebanyak 1 kg. 

Mengenai perintah Teddy Minahasa untuk menyisihkan narkoba itu, Doddy lalu memerintahkan anak buahnya untuk memesan tawas melalui online, sebagai pengganti narkoba yang akan disisihkan. 

Namun, saat itu Dody  menyisihkan hanya 5 kg, tidak 12 kg seperti yang diminta Teddy Minahasa.  

Narkoba 5 kg itu lalu disisihkan dari barang bukti lain yang akan dimusnahkan. 

"Tanggal 15 saat pemusnahan terdakwa datang bersama pejabat utama. Masuk ruangan terdakwa bilang: bagaimana menukar barang bukti itu. Siap jenderal, sudah di ruangan ini," kata Dody. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved