Oknum Jenderal Polisi Bisnis Narkoba
Sosok Mami Linda Beli 2 Kg Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa, Seorang Pengusaha Diskotek di Jakarta
Terungkap sosok Mami Linda, seorang pengusaha diskotek di Jakarta yang membeli 2 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dari Irjen Teddy Minahasa.
SURYA.co.id | JAKARTA - Terungkap sosok Mami Linda, seorang pengusaha diskotek di Jakarta yang membeli 2 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dari Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa Putra.
Sabu-sabu tersebut merupakan hasil curian dari barang sitaan berjumlah total 41 kg, sedangkan yang diambil 5 kg.
Barang curian itulah yang diduga diedarkan Irjen Teddy Minahasa melalui anak buahnya, AKBP Dody Prawira Megara.
AKBP Dody sendiri saat ini menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat, sebelumnya menjabat Kapolres Bukittinggi.
Dari keterangan Polisi, Irjen Teddy Minahasa disebut sebagai orang yang mengenalkan Mami Linda dengan AKBP Dody.
"Dari keterangan D (Dody) dan L (Linda) ini diketahui adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa-Red)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Jumat (14/10/2022) malam.
Mukti mengungkapkan, pada 13 Mei 2022, jajaran Polda Sumbar mengamankan narkoba jenis sabu-sabu sekitar 41 kg.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan penyidik, Irjen Teddy Minahasa mengetahui penyisihan barang bukti (barbuk) 5 kg sabu.
Polisi kemudian memusnahkan 35 kg sabu dan 5 kg tawas sebagai pengganti narkoba yang diduga diambil Teddy Cs.
Orang yang mengambil narkoba 5 kg tersebut adalah Kapolres Bukit Tinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Teddy Minahasa kemudian mengenalkan Dody kepeada Mami Linda untuk menjual sabu itu di diskoteknya.
"IJP Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Sdri Linda dan mengarahkan AKBP Dody PN agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Sdri Linda," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan pada Jumat (14/10/2022).
"Bahwa ada penjualan sabu oleh AKBP Dody Prawiranegara kepada Sdri Linda Pujiastuti melalui saudara Arief," lanjut hasil pemeriksaan.
Dari hasil penjualan sabu itu, diduga Teddy Minahasa menerima Rp 300 Juta per kilogramnya.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengungkapan pengedar narkoba yang dilakukan Polres Jakarta Pusat.