TAG
restorative justice (RJ)
-
Korban dan pelaku sepakat berdamai usai difasilitasi oleh pemerintah desa setempat bersama dengan Kejaksaan.
7 hari lalu
-
Dalam video amatir yang beredar di media sosial, B terlihat dalam keadaan terikat tangan dan kaki. B juga terus dianiaya oleh pelaku
Selasa, 30 Desember 2025
-
Sidang akan kembali dilaksanakan, Kamis (8/1/2026) dengan agenda pembuktian JPU yang akan menghadirkan sejumlah saksi.
Senin, 29 Desember 2025
-
Kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp 2,5 juta dan pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana.
Rabu, 17 Desember 2025
-
Dalam kegiatan itu, Kang Marhaen menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan masyarakat.
Kamis, 20 November 2025
-
"Ini pentingnya penyelesaian masalah dengan hati yang dingin dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan," ujar Mas Rio.
Jumat, 24 Oktober 2025
-
Bupati Ipuk mengapresiasi kesepakatan ini. Menurutnya tidak semua perkara hukum harus ditetapkan dan ditindak lewat penegakan hukum.
Kamis, 9 Oktober 2025
-
11 pelaku kejahatan ringan yang mendapat pengampunan, wajib mengikuti bakti sosial merawat ratusan ODGJ di Liponsos Keputih, Kota Surabaya, Jatim.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Perkaranya tidak sampai masuk ke meja hijau, ia bisa bebas setelah kasusnya diselesaikan lewat mekanisme Restorative Justice (RJ).
Jumat, 15 Agustus 2025
-
Penyuluhan dibuka langsung oleh Camat Bangil dan dihadiri oleh Kasi Hukum serta Kasubsi Luhkum Polres Pasuruan.
Jumat, 1 Agustus 2025
-
proses penanganan perkara tersebut dilakukan dengan pendekatan RJ mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi pelaku.
Kamis, 31 Juli 2025
-
DPD Perindo Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus terlibat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan
Rabu, 30 Juli 2025
-
Pihak pelapor akhirnya bersedia mencabut laporannya setelah terlapor yang merupakan tetangganya sendiri, meminta mediasi
Minggu, 13 Juli 2025
-
Kegiatan yang berlangsung, Selasa (29/4/2025) tersebut mengusung tema 'Keadilan Restoratif, Perlindungan Advokat dan Bantuan Hukum'.
Selasa, 29 April 2025
-
Dodik Hermawan mengatakan, selain di Kelurahan Jrebeng Lor, beberapa rumah Perdamaian juga diresmikan di 28 kelurahan se-Kota Probolinggo
Rabu, 9 April 2025
-
Sepeda motor milik korban dibawa kabur oleh A, seorang anak laki-laki yang masih duduk di bangku SD.
Kamis, 7 November 2024
-
Informasi yang didapat Indah, ketentuan tidak ada RJ untuk kasus bentrok antar anggota perguruan silat ini berasal dari Polda Jatim
Selasa, 29 Oktober 2024
-
Artinya, polisi menegaskan tidak akan melakukan penyelesaian di luar pengadilan lewat restorative justice (RJ).
Selasa, 29 Oktober 2024
-
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Maria Yohana (MY) Esti Wijaya, mendesak pemerintah untuk memberikan pendampingan terhadap guru Supriyani
Minggu, 27 Oktober 2024
-
Guru Supriyani menolak restirative justice dan memilih melanjutkan sidang. Ini alasannya menolak!
Sabtu, 26 Oktober 2024