Beri Solusi Atas Kejahatan Kecil, Pemkot dan Kajari Kota Probolinggo Resmikan 'Rumah Perdamaian'

Dodik Hermawan mengatakan, selain di Kelurahan Jrebeng Lor, beberapa rumah Perdamaian juga diresmikan di 28 kelurahan se-Kota Probolinggo

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi
RUMAH DAMAI - Kajari Kota Probolinggo bersama Wali Kota Probolinggo memukul gong sebagai tanda diresmikannya rumah perdamaian, Rabu (9/4/2025). Rumah ini diharapkan jadi solusi untuk menyelesaikan perkara tanpa harus ke meja hijau. 

SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Kejari dan Pemkot Probolinggo meresmikan 'Rumah Perdamaian' Adhyaksa yang diharapkan bisa menjadi solusi menyelesaikan masalah kriminal kecil tanpa persidangan.

Salah satu lokasi Rumah Perdamaian Adhyaksa berada di Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Gedung ini nanti akan dijadikan tempat menyelesaikan masalah ringan tanpa harus dibawa ke meja hijau.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan mengatakan, selain di Kelurahan Jrebeng Lor, beberapa rumah Perdamaian Adhyaksa juga diresmikan di 28 kelurahan se-Kota Probolinggo.

"Rumah Perdamaian Adhyaksa nantinya dapat menangani perkara-perkara dengan ketercelaan rendah, atau kasus yang kerugiannya di bawah Rp 2,5 juta dan kasus dengan ancamannya di bawah 5 tahun," kata Dodik, Rabu (9/4/2025).

Nantinya, menurut Dodik, penanganan perkara melalui Restorative Justice (RJ) baik itu berlaku bagi terduga pelaku dan juga korban setelah dilakukan pengecekan terkait profil hingga riwayatnya.

Kemudian dari kasus yang ditangani akan dilakukan gelar perkara, dan akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk dipertimbangkan dan diputuskan.

"Nantinya di Rumah Perdamaian Adhyaksa tidak ada petugas piket, namun jika ada kasus yang harus diselesaikan maka Kejari Kota Probolinggo akan mengirim jaksa fasilitator," ujar Dodik.

Sementara Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin mengatakan pemkot sangat mendukung upaya kejaksaan mendirikan Rumah Perdamaian Adhyaksa dengan menggunakan aset dari pemkot.

"Kami berharap masyarakat Kota Probolinggo yang memiliki masalah dan diselesaikan di Rumah Perdamaian Adhyaksa ini dapat mendapat manfaat. Jadi tidak semua masalah harus diteruskan ke meja hijau," tuturnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved