Beri Solusi Atas Kejahatan Kecil, Pemkot dan Kajari Kota Probolinggo Resmikan 'Rumah Perdamaian'
Dodik Hermawan mengatakan, selain di Kelurahan Jrebeng Lor, beberapa rumah Perdamaian juga diresmikan di 28 kelurahan se-Kota Probolinggo
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Kejari dan Pemkot Probolinggo meresmikan 'Rumah Perdamaian' Adhyaksa yang diharapkan bisa menjadi solusi menyelesaikan masalah kriminal kecil tanpa persidangan.
Salah satu lokasi Rumah Perdamaian Adhyaksa berada di Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Gedung ini nanti akan dijadikan tempat menyelesaikan masalah ringan tanpa harus dibawa ke meja hijau.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan mengatakan, selain di Kelurahan Jrebeng Lor, beberapa rumah Perdamaian Adhyaksa juga diresmikan di 28 kelurahan se-Kota Probolinggo.
"Rumah Perdamaian Adhyaksa nantinya dapat menangani perkara-perkara dengan ketercelaan rendah, atau kasus yang kerugiannya di bawah Rp 2,5 juta dan kasus dengan ancamannya di bawah 5 tahun," kata Dodik, Rabu (9/4/2025).
Nantinya, menurut Dodik, penanganan perkara melalui Restorative Justice (RJ) baik itu berlaku bagi terduga pelaku dan juga korban setelah dilakukan pengecekan terkait profil hingga riwayatnya.
Kemudian dari kasus yang ditangani akan dilakukan gelar perkara, dan akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk dipertimbangkan dan diputuskan.
"Nantinya di Rumah Perdamaian Adhyaksa tidak ada petugas piket, namun jika ada kasus yang harus diselesaikan maka Kejari Kota Probolinggo akan mengirim jaksa fasilitator," ujar Dodik.
Sementara Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin mengatakan pemkot sangat mendukung upaya kejaksaan mendirikan Rumah Perdamaian Adhyaksa dengan menggunakan aset dari pemkot.
"Kami berharap masyarakat Kota Probolinggo yang memiliki masalah dan diselesaikan di Rumah Perdamaian Adhyaksa ini dapat mendapat manfaat. Jadi tidak semua masalah harus diteruskan ke meja hijau," tuturnya. *****
Rumah Perdamaian Adhyaksa
restorative justice (RJ)
Adhyaksa
Kejari kota probolinggo
Wali Kota Probolinggo Aminuddin
solusi perkara tanpa pengadilan
Kota Probolinggo
Aksi Solidaritas, Ojol di Kota Probolinggo Ajak Polisi Tahlil dan Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Para Pelaku Kejahatan di Surabaya Dapat Pengampunan, Tapi Wajib Rawat ODGJ di Liponsos Keputih |
![]() |
---|
Larikan Sepeda Motor Saat COD di Kota Probolinggo, Warga Wringinanom Remuk Dihakimi Warga |
![]() |
---|
Berpura-Pura Jual 15 Ton Ikan, Warga Makassar Larikan Rp 110 Juta Dari Pengusaha Kota Probolinggo |
![]() |
---|
Rp 3,4 Juta Diganti, Ibu 3 Anak Ini Dibebaskan dari Penjara Lewat Restorative Justice |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.