Penguatan Kampung KB, Bupati Nganjuk Ingatkan Kesadaran Hukum Untuk Cegah Konflik Lingkungan
Dalam kegiatan itu, Kang Marhaen menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan masyarakat.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Deddy Humana
Ringkasan Berita:
- Pemkab Nganjuk menghelat pertemuan penguatan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) melalui Sosialisasi Sadar Hukum.
- Kegiatan itu bertujuan memperkuat kualitas program Kampung KB sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
- Penguatan Kampung KB merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Nganjuk.
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Pemkab Nganjuk menghelat pertemuan penguatan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) melalui Sosialisasi Sadar Hukum di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan itu bertujuan memperkuat kualitas program Kampung KB sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi hadir bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Kejari Nganjuk, Ketua TP PKK Bidang 1 Kabupaten Nganjuk, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan Kelurahan, serta koordinator penyuluh KB.
Dalam kegiatan itu, Kang Marhaen menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan masyarakat.
Ia menyatakan restorative justice menjadi pendekatan penting dalam menjaga keharmonisan sosial dan mencegah konflik di lingkungan warga.
"Kita hidup berdampingan, karenanya hubungan dengan sesama harus dijaga. Restorative justice adalah cara kita menyelesaikan persoalan hukum dengan lebih damai dan manusiawi," kata Kang Marhaen.
Ia menambahkan, kampung KB bukan sekadar berbicara tentang program keluarga berencana. Melainkan memuat unsur hukum yang harus dipahami setiap warga.
"Tema Kampung KB memang harus disertai muatan hukum. Pasalnya, hukum itu melekat pada setiap individu. Siapa pun harus tahu dan paham apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing," tambahnya.
Sementara berkat Kampung KB itu, penanganan stunting di Kota Angin membuahkan hasil positif. Bahkan, atas capaian itu Pemkab Nganjuk mendapat intensif Rp 5,6 miliar. Ini menjadi bukti sinergitas keluarga dan kerja sistematis yang berkualitas.
Sementara itu, seluruh desa di Kabupaten Nganjuk telah berstatus Kampung KB dan masuk klasifikasi keberlanjutan tertinggi.
"Nganjuk sudah 100 persen menjadi Kampung KB. Tinggal bagaimana kita menjaga kualitasnya supaya keluarga-keluarga kita semakin kuat, cerdas, dan sadar hukum," paparnya.
Kepala Dinas PPKB Nganjuk, Asti Widyartini menjelaskan, pertemuan ini merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Nganjuk.
"Peningkatan produktivitas instansi pemerintah di bidang pengembangan SDM menjadi faktor penting agar berbagai layanan dapat terselenggara lebih efektif," ujar Asti.
Asti juga mengungkapkan peningkatan produktivitas instansi pemerintah dalam pengembangan SDM menjadi faktor penting agar layanan dapat terselenggara lebih efektif.
Pelayanan dasar yang berkualitas tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga kesiapan aparatur dalam mengoptimalkan seluruh proses pelayanan.
"Sehingga tata laksana layanan harus terus diperbaiki agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tutupnya. ****
Kampung KB
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi
penguatan kampung KB
sosialisasi sadar hukum
restorative justice (RJ)
Meaningful
Multiangle
Nganjuk
SURYA.co.id
| Bersumber DBHCHT, Bupati Nganjuk Serahkan Bantuan BPJS Untuk Petani Tembakau dan Pekerja Rentan |
|
|---|
| Owner Sayur Mulya Ajarkan WBP Budidaya Kecambah, Untuk Memasok WBP di Lapas Bondowoso |
|
|---|
| Sosok Irjen Argo Yuwono yang Ditarik Polri dari Jabatan Kementerian UMKM Pasca Putusan MK |
|
|---|
| Akhiri Gugatan Sejak Tahun 2020, Pengosongan Lahan dan Bangunan di Gresik Berjalan Lancar |
|
|---|
| Bunda Lisdyarita Janjikan Relokasi untuk Warga yang Rumahnya Tertimbun Longsor Ponorogo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penguatan-kampung-KB-Nganjuk.jpg)