Berita Viral

2 Sosok Pentolan Demo Pati Jadi Tersangka usai Pemakzulan Bupati Sudewo Gagal, Ini Duduk Perkaranya

Dua pentolan demo Pati ditangkap Polda Jawa Tengah, dan kini berstatus tersangka usai pemakzulan Bupati Sudewo gagal. Ini sosok dan duduk perkaranya

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Banyumas Mazka Hauzan Naufal/Kompas.com Muchamad Dafi Yusuf
(kiri ke kanan) Aktivis AMPB Supriyono. Gelar perkara aksi demonstrasi Pati dengan tersangka Botol dan Teguh di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025). Aktivis AMPB Teguh Istiyanto 

Enam fraksi yang menolak, memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja ke depan.

“Fraksi PDI Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan. Akan tetapi, ada enam fraksi, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menginginkan agar Bupati diberikan rekomendasi perbaikan kinerja,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Jumat (31/10/2025).

Meski paling keras menyoroti kebijakan Bupati, fraksi PDIP tetap menyampaikan bahwa hasil temuan pansus sebaiknya dijadikan bahan koreksi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dalam laporan akhirnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati memaparkan 12 poin temuan yang berkaitan dengan kebijakan dan tata kelola pemerintahan di era Sudewo.

Beberapa di antaranya mencakup kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2), mutasi ASN, pemecatan pegawai RSUD Suwondo, penentuan proyek infrastruktur, serta kebijakan terhadap pelaku UMKM.

Selain itu, pansus juga menyoroti dugaan pelanggaran seperti penggantian slogan Kabupaten Pati, pembohongan publik, serta tindakan yang dianggap melanggar sumpah jabatan.

Kekecewaan Masyarakat Pati

Di sisi lain, massa Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang menggelar aksi di Alun-alun Pati kecewa berat dengan hasil paripurna tersebut.

Mereka menilai DPRD telah gagal menjalankan amanah rakyat karena tidak melanjutkan proses pemakzulan.

Koordinator MPB, Teguh Istiyanto, menyampaikan kemarahan dan rasa tidak percaya terhadap hasil keputusan DPRD.

“Kalau DPRD tadi tidak memakzulkan berarti DPRD itu pengkhianat rakyat,” ucap Teguh saat ditemui di Alun-alun Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (31/10/2025).

Dalam kondisi lelah usai menggelar aksi sejak siang, Teguh menegaskan pihaknya akan melanjutkan perlawanan dengan mengajukan mosi tidak percaya terhadap seluruh anggota dewan.

“Ya pasti nanti kami berikan mosi tidak percaya, kami minta mereka semua mundur, kalau tidak mau mundur kami lengserkan semua pejabat di Pati,” tegasnya.

Ia menambahkan, MPB akan menyiapkan langkah lanjutan untuk menuntut pertanggungjawaban para wakil rakyat.

“Agenda selanjutnya adalah kami akan mengeksekusi semua pengkhianatan rakyat, termasuk DPRD, kami akan eksekusi,” terang Teguh.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved