Berita Viral
2 Sosok Pentolan Demo Pati Jadi Tersangka usai Pemakzulan Bupati Sudewo Gagal, Ini Duduk Perkaranya
Dua pentolan demo Pati ditangkap Polda Jawa Tengah, dan kini berstatus tersangka usai pemakzulan Bupati Sudewo gagal. Ini sosok dan duduk perkaranya
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Massa kemudian memblokade Jalan Pantura Pati-Rembang, tepatnya di wilayah Widorokandang.
Baca juga: Akhir Nasib Bupati Pati Sudewo Usai Lolos dari Pemakzulan Berkat 6 Fraksi, Janji Perbaiki 2 Hal
Aksi tersebut sempat memicu kemacetan lalu lintas sekitar 15 menit.
Menurut polisi, Botok dan Teguh yang sama-sama berdomisili di Kecamatan Margorejo, diduga sengaja menghentikan kendaraan di Jalan Pantura untuk menghambat arus lalu lintas.
Pemblokiran dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di depan gapura Desa Widorokandang, Kecamatan Pati.
Informasi kemacetan diterima Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati melalui laporan masyarakat dan pemantauan situasi lapangan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setelah memastikan adanya tindakan penghambatan arus lalu lintas, tim segera menangkap Teguh dan Botok serta mengamankan mobil Chevrolet dan Ford Ranger yang digunakan untuk memblokir jalan.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lanjutan, sebelum akhirnya dibawa ke Polda Jateng.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut, penindakan dilakukan cepat untuk mencegah gangguan lebih luas.
"Pantura adalah jalur nasional. Tindakan menghambat lalu lintas, terlebih di momen situasi politik sensitif, memiliki dampak besar pada masyarakat."
"Kami bertindak sesuai hukum yang berlaku," kata Jaka dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/11/2025) malam.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan dua unit mobil, masing-masing Ford Ranger K-9365-FS dan Chevrolet D-8363-AM, serta sejumlah pakaian dan telepon genggam yang digunakan saat aksi.
Proses Sidang Paripurna
Sidang Paripurna dihadiri 49 anggota dewan dengan 7 fraksi yang terlibat dalam voting terbuka untuk menentukan sikap terhadap hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Hasilnya, 36 anggota DPRD Pati menolak pemakzulan, sementara 13 anggota lainnya menyatakan setuju agar Sudewo dilengserkan dari jabatannya.
Fraksi yang menolak wacana pemakzulan berasal dari Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS. Sementara fraksi yang menyetujui wacara pemakzulan adalah PDIP.
berita viral
pentolan Demo Pati
Meaningful
Multiangle
Demo Pati
Bupati Sudewo
Pemakzulan Bupati Pati Sudewo
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
| Sosok Ipda Puguh Agung, Polisi Baik Hati yang Ngajar Anak-anak Disabilitas di SLB Sepulang Kerja |
|
|---|
| Kelakuan Gubernur Riau Abdul Wahid Sebelum Kena OTT KPK, Ternyata Sudah Niat Minta Jatah Duit |
|
|---|
| Kakak Beradik Tak Makan 28 Hari Tunggu Jasad Ibu, Tetangga dan Perangkat Desa Kemana? Ini Kata Kades |
|
|---|
| Babak Baru Pemakzulan Bupati Sudewo, 2 Pentolan Demo Pati Kini Ditangkap Polisi, Terjerat Kasus Ini |
|
|---|
| Sosok Imron Amin, Wakil Ketua MKD DPR yang Beber Alasan Ringankan Sanksi Ahmad Sahroni dan Uya Kuya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/2-Sosok-Pentolan-Demo-Pati-Jadi-Tersangka-usai-Pemakzulan-Bupati-Sudewo-Gagal-Ini-Duduk-Perkaranya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.