Berita Viral
Sosok Komandan Batalyon yang Didesak Hadir di Sidang Tewasnya Prada Lucky, Iming-imingi Rp220 Juta
Sosok komandan batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT jadi sorotan di sidang tewasnya Prada Lucky.
“Tolong dia dihadirkan. Saya ingin dia menjelaskan semua ini,” katanya.
Dalam kesaksiannya, pada sidang hari ketiga, Rabu (29/10/2025), Sepriana juga meminta agar dokter batalion dihadirkan sebagai saksi, lantaran diduga mengetahui kondisi Prada Lucky saat disiksa secara berulang sejak 27 Juli hingga 2 Agustus 2025.
Ia juga mendesak agar ahli pidana militer dari Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) dapat dihadirkan untuk memberikan pandangan hukum terkait kasus tersebut.
“Kami mohon Yang Mulia mempertimbangkan permohonan kami,” ujar Sepriana.
Hal serupa diungkapkan ayah Prada Lucky, di sidang.
Diamenuntut agar komandan batalion dihadirkan sebagai saksi karena seluruh tindakan anak buah seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan satuan.
“Mereka kumpul Rp 10 juta per orang itu pasti sepengetahuan dia. Apa yang terjadi selama seminggu anak saya disiksa, semua di bawah tanggung jawabnya. Saya mau dia dihadirkan, Yang Mulia,” katanya.
Dalam kesaksian lain, Sertu Thomas Awi, Dansi Intel Yonif TP 834, yang juga menjadi terdakwa, mengaku telah melaporkan penangkapan Prada Lucky langsung kepada danyon setelah korban sempat melarikan diri.
“Setelah melarikan diri tanggal 28, saya sendiri yang membawa almarhum untuk bertemu komandan,” ujar Thomas dalam kesaksiannya.
Dalam sidang tiga hari berturut-turut itu dipimpin Mayor Chk Subiyatno, didampingi Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Majelis hakim mencatat permintaan keluarga untuk menghadirkan danyon, dokter batalion, serta ahli pidana militer dalam sidang berikutnya.
Pratu Kanisius Wae Jadi Saksi
Senin (2/11/2025), Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal.
"Hari ini pemeriksaan saksi," kata Ketua Majelis Hakim, Mayor Chk. Subiyatno yang didampingi dua hakim anggota yakni Kapten Chk. Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto.
Dari sisi oditur militer turut hadir Letkol Chk Alex Panjaitan dan Letkol Chk. Yusdiharto.
Prada Lucky Namo
Prada Lucky dianiaya senior
sidang kasus Prada Lucky Namo
Danyon TP 834 Waka Nga Mere
Pengadilan Militer III-15 Kupang
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Sudah Cair 1 November 2025, PT Taspen Pastikan Tak Ada Kenaikan |
|
|---|
| Gelagat Bripda Waldi Sebelum Habisi Ibu Dosen di Bungo Jambi, Kapolres Sampai Ucap Bengis dan Kejam |
|
|---|
| Sosok Asri Ludin, Bupati Deli Serdang yang Dipanggil Bobby Nasution Imbas Bidan Ngaku Kena Pungli |
|
|---|
| Duduk Perkara Neni Nuraeni Ibu Menyusui Ditahan Gegara Nunggak Kredit Kendaraan, Cuma Ingin Bebas |
|
|---|
| Rekam Jejak Budi Arie yang Terpilih Jadi Ketua Umum Projo Secara Aklamasi, Dua Kali Jabat Menteri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Danyon-Prada-Lucky-bujuk-keluarga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.