Berita Viral

Sosok Komandan Batalyon yang Didesak Hadir di Sidang Tewasnya Prada Lucky, Iming-imingi Rp220 Juta

Sosok komandan batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT jadi sorotan di sidang tewasnya Prada Lucky.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
SIDANG - Danyon TP 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur didesak dihadirkan di sidang tewasnya Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang. Foto kanan: para tersangka. Foto kiri: Prada Lucky Namo. 

Adapun Saksi 7 yang dihadirkan dalam lanjutan adalah Pratu Kanisius Wae. 

"Saksi memberikan keterangan yang dilihat, dan didengar sendiri," kata Mayor Subiyatno.

Dalam pemeriksaan pertama, saksi diperiksa oleh oditur  militer kemudian dilanjutkan ke penasihat hukum, majelis hakim dan sanggahan terdakwa. 

Sidang pekan kedua ini, keluarga dan kerabat almarhum Prada Lucky Namo ikut hadir.

Suasana penjagaan di Pengadilan Militer Kupang terlihat dijaga ketat pihak keamanan. 

 Sebagai informasi, selain Ahmad Faisal, terdapat 17 terdakwa lainnya yang masuk dalam berkas nomor perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025 dalam kasus penganiayaan Prada Lucky:

1. Sertu Thomas Desamberis Awi

2. Sertu Andre Mahoklory

3. Pratu Poncianus Allan Dadi

4. Pratu Abner Yeterson Nubatonis

5. Sertu Rivaldo De Alexando Kase

6. Pratu Imanuel Nimrot Laubora

7. Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie

8. Letda. Made Juni Arta Dana

9. Pratu Rofinus Sale

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved