Berita Viral

Buntut Wacana Purbaya Larang Impor Baju Bekas: Pedagang di Surabaya Menjerit, Anggota DPR Marah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya akan menindak tegas pelaku bisnis impor baju bekas ilegal (balpres) atau thrifting.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Azwa Safrina/Youtube CNN Indonesia
BUNTUT - (kiri ke kanan) Beberapa warga Surabaya berbelanja di salah satu pusat thrifting di TEC Tunjungan, Surabaya, Jumat (31/010/2025) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat wawancara dengan CNN Indonesia 

Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya menyiapkan aturan baru untuk menindak tegas importir baju bekas ilegal (balpres) yang dianggap mematikan industri garmen domestik.
  • Buntut wacana kebijakan ini, pedagang thrifting di Surabaya khawatir karena mematikan usaha UMKM yang menjadi sumber penghidupan mereka.
  • Menkeu Purbaya mengaku ada anggota DPR yang marah karena wacana penindakan thrifting. 

 

SURYA.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali disorot karena bikin gebrakan kontroversial.

Baru-baru ini, Purbaya akan menindak tegas pelaku bisnis impor baju bekas ilegal (balpres) atau thrifting.

Menkeu Purbaya menilai, adanya thrifting justru bisa mematikan industri garmen dalam negeri. 

"Kalau itunya (impor pakaian bekas ilegal) mati, berarti nggak ada suplai. Suplainya ada barang-barang domestik harusnya nanti, biar industri domestik juga hidup lagi," ujar Purbaya, Senin (27/10/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Purbaya mengaku, saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama importir yang mengimpor pakaian bekas balpres ilegal.

Diharapkan saat ini pelaku importir pakaian bekas ilegal segera menghentikan kegiatannya, sebelum pemerintah menindak tegas dengaan aturan baru.

"Kan kita monitor terus di lapangan. Jadi nanti nama-namanya, saya udah punya sih siapa yang biasa tukang impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak," tegasnya.

Purbaya mengungkapkan penindakan impor pakaian bekas ilegal masih lemah dari sisi pemberian sanksi bagi pelaku sehingga tidak memberikan efek jera.

Oleh karenanya, Purbaya menyiapkan aturan baru untuk memperketat pengawasan dan penindakan bagi para importir pakaian bekas ilegal.

"Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kita perketat aja peraturan yang tadi. Ada katanya kelemahan hukum di sana," kata Purbaya.

Menurut Purbaya selama ini sanksi ke pelaku hanya berupa pemusnahan barang impor ilegal dan pelaku dipenjara.

Purbaya akan menambah sanksi dengan mem-blacklist pelaku agar dilarang melakukan impor seumur hidup serta pengenaan denda ke pelaku.

Dengan sanksi yang lebih berat ini diiharapkan membuat pelaku kapok dan berhenti mengimpor pakaian bekas ilegal.

"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist," katanya.

Baca juga: Usai Bongkar Dana Rp 234 T Ngendap di Bank, Menkeu Purbaya Sindir Menohok ke Pemda yang Masih Protes

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved