Berita Viral

Buntut Wacana Purbaya Larang Impor Baju Bekas: Pedagang di Surabaya Menjerit, Anggota DPR Marah

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya akan menindak tegas pelaku bisnis impor baju bekas ilegal (balpres) atau thrifting.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Azwa Safrina/Youtube CNN Indonesia
BUNTUT - (kiri ke kanan) Beberapa warga Surabaya berbelanja di salah satu pusat thrifting di TEC Tunjungan, Surabaya, Jumat (31/010/2025) Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat wawancara dengan CNN Indonesia 

Yang terlibat menurut Purbaya akan dilarang melakukan impor seumur hidup.

Dengan adanya wacana kebijakan tersebut, sejumlah pihak pun bereaksi. 

Pedagang di Surabaya Menjerit

Sejumlah pedagang pakaian bekas di Surabaya mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait kebijakan Purbaya.

Menurut mereka, kebijakan tersebut bisa mengancam keberlangsungan usaha yang telah mereka jalani selama puluhan tahun.

Krai (26), salah satu pedagang yang ditemui di TEC Tunjungan, Surabaya, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dapat mematikan usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang selama ini menjadi penopang roda ekonomi.

"Ya mungkin bagi negara ada manfaatnya, tapi kan buat kita pedagang kecil bisa-bisa mati, padahal UMKM sendiri kan juga salah satu penyokong ekonomi," kata Krai, Jumat (31/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia juga mengaku mulai merasakan adanya pembatasan dari supplier thrifting yang berdampak signifikan pada penjualannya.

"Sekarang supplier itu banyak yang mundur, kan itu pengaruh sekali ke penjualan saya. Kalau item barangnya itu-itu saja, pembeli juga semakin malas datang," ujarnya.

Krai bahkan terpaksa menjual barang yang tidak laku dengan harga obral atau digratiskan setelah beberapa bulan.

Pedagang lain, Adida (40), juga merasakan cemas terhadap kebijakan ini karena thrifting merupakan satu-satunya sumber penghasilannya.

"Ya takut, Mbak, apalagi jualan thrifting ini kan satu-satunya pekerjaan saya," ungkap Adida.

Ia mencatat adanya kenaikan harga barang thrifting hingga dua kali lipat sejak pertengahan tahun 2025.

"Jadi misalnya baju satu bal, kalau sebelumnya Rp 3 juta sampai Rp 4 juta sekarang bisa Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," jelasnya.

Adida menambahkan bahwa banyak pelanggan yang enggan membeli produk thrifting di atas harga Rp 100.000.

"Barang saya dijual antara Rp 50.000 sampai Rp 150.000, itu pun kadang masih ditawar lagi sama customer," ujarnya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved