Prada Lucky Tewas

Sosok Letda Thoriq Singaruju Terdakwa Penganiaya Prada Lucky Sampai Sesak Nafas Berujung Tewas

Ini lah sosok Letda Thoriq Singajuru, S.Tr, terdakwa penganiaya yang membuat Prada Lucky Namo sampai sesak nafas sebelum akhirnya tewas.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang/bangka pos/istimewa
PESAKITAN - Letda Thoriq Singajuru, S.Tr (kanan) terdakwa penganiaya yang membuat Prada Lucky Namo sampai sesak nafas sebelum akhirnya tewas. 

Tidak berselang lama, Danton Ikran Bakti dan Danki Rahmat datang. Selama itu hanya diberi nasihat oleh Danki Rahmat. Kemudian datanglah, terdakwa 9 (Pratu Rofinus Sale) dan langsung bertanya kemudian sambil memukul menggunakan selang.

"(Masuk) Hormat langsung ambil selang langsung pukul. Di lantai (duduk). Kami satu kompi jadi lima kali (dipukul)," katanya.

Setelah itu terdakwa 9 keluar dan masuklah terdakwa lainnya yakni Emanuel dan langsung memukul. Setelah itu terdakwa lainnya terdakwa 10 (Pratu Emanuel Joko Huki)  juga datang dan masuk untuk memukul dengan selang.

Terdakwa 11 (Pratu Ariyanto) juga demikian. Ia bahkan memukul dan meludahi hingga Richard dan almarhum terkencing. Terdakwa 12 (Pratu Jamal Bantal) pun melakukan hal yang sama yakni memukul dengan selang.

Para perwira kemudian keluar dari ruang itu. Keduanya diminta untuk mandi sekitar dinihari. Dari kamar mandi dan mengganti pakaian, keduanya masuk lagi ke ruang staf satu.

Disana kami melihat ada Pratu Firdaus dan terdakwa Letda Thoriq Singaruju, Danki A 

Setelah itu, Letda Thoriq memerintahkan keduanya untuk tiarap dari pintu masuk.

Keduanya dicambuk. Keduanya memohon untuk menyudahi siksaan itu. 

"Almarhum berteriak kali dadanya sesak. Setelah itu Danki (Letda Thoriq) perintahkan untuk berdiri dan dipukul. Dihantam dibagian perut. Almarhum jatuh,"katanya.

Setelah itu, ada air yang sudah ada di tempat kejadian.

Almarhum ditutup mulut dan wajah menggunakan baju. Kaki almarhum dipegang terdakwa 3 dan tangannya diinjak Danki Thoriq. 

Almarhum kemudian menggelepar karena sesak napas. Dalam tradisi militer itu dinamakan tenggelam di daratan.

"Kami pernah diberitahu pas kami di Dandenpom Ende waktu itu. Pelan-pelan (airnya disiram) sampai air habis," katanya.

Setelah almarhum, giliran Richard.

Saat itu ia tidak menyampaikan apapun. Ia dipegang oleh terdakwa 2 yang memegang tangan dan terdakwa 15 dipegang kaki.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved