Prada Lucky Tewas
Nasib Perwira TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky di NTT, Diancam Pasal 132, Ini Peran dan Motifnya
Nasib perwira TNI yang menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib perwira TNI yang menjadi tersangka kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Perwira TNI ini termasuk satu dari 20 tersangka yang sudah ditetapkan tersangka.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, perwira tersebut bukan pelaku langsung.
Dia diduga memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.
Tindakan perwira TNI ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang melanggar hukum militer.
Baca juga: TNI AD Ungkap Dalang Kasus Kekerasan Prada Lucky Seorang Perwira, Sudah Ditahan
Perwira TNI ini pun terancam sanksi pidana militer.
“Ada Pasal 132. Artinya, militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana,” ujar Wahyu saat ditemui di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025) melansir dari Kompas.com.
Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) mengatur tentang tanggung jawab komando dan pembiaran terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anggota militer lain.
Lalu siapa sosok Perwira TNI tersebut?
Brigjen Wahyu Yudhana enggan mengungkap identitas.
Dia beralasan proses pemeriksaan terhadap seluruh tersangka masih berlangsung, dan nama-nama akan diumumkan setelah penyelidikan selesai.
“Kami masih melakukan pemeriksaan. Identitas akan kami sampaikan setelah prosesnya tuntas,” tambahnya.
Sementara itu, dikutip dari Tribun Sumsel, sosok perwira TNI itu berinisial Letda TS.
Letda TS diketahui alumnus Akademi Militer tahun 2017.
Dia pernah bertugas di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti, Belu, NTT pada tahun 2021–2022.
Setelah itu, ia dipindahkan ke Yonif TP 834/Wakanga Mere pada tahun 2022–2025.
Prada Lucky Tewas
Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior
Prada Lucky Chepril Saputra Namo
Pangdam Udayana
Tersangka Kematian Prada Lucky
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
4 Fakta Sosok Komandan Pleton Tersangka Tewasnya Prada Lucky: Muda, Pangkat Letda dan Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mayjen Piek Budyakto yang Kaget saat Ibu Prada Lucky Bersimpuh di Kakinya, Janjikan Ini |
![]() |
---|
Imbas 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kematian Prada Lucky, Keluarga: Tak Sesuai, Banyak Bukan 4 Orang |
![]() |
---|
4 Pengakuan Keluarga Prada Lucky yang Tewas Diduga Dianiaya Senior, Pembantaian hingga Foto Berdarah |
![]() |
---|
Yakin Prada Lucky Dianiaya Senior Sejak Lama Sebelum Tewas, Ibunda: Tak Hafal Nama Senior, Dipukul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.