Prada Lucky Tewas

Nasib Perwira TNI Tersangka Tewasnya Prada Lucky di NTT, Diancam Pasal 132, Ini Peran dan Motifnya

Nasib perwira TNI yang menjadi tersangka kasus kematian  Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Musahadah
kolase pos kupang/istimewa
BERSIMPUH- Ibu kandung almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mierpey bersimpuh di kaki Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto. Terungkap sosok perwira TNI yang menjadi tersangka kasus ini. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib perwira TNI yang menjadi tersangka kasus kematian  Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Perwira TNI ini termasuk satu dari 20 tersangka yang sudah ditetapkan tersangka.  

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkapkan, perwira tersebut bukan pelaku langsung. 

Dia diduga memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky. 

Tindakan perwira TNI ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang melanggar hukum militer.

Baca juga: TNI AD Ungkap Dalang Kasus Kekerasan Prada Lucky Seorang Perwira, Sudah Ditahan

Perwira TNI ini pun terancam sanksi pidana militer. 

“Ada Pasal 132. Artinya, militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana,” ujar Wahyu saat ditemui di Gedung Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025) melansir dari Kompas.com.

Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) mengatur tentang tanggung jawab komando dan pembiaran terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh anggota militer lain.

Lalu siapa sosok Perwira TNI tersebut? 

Brigjen Wahyu Yudhana enggan mengungkap identitas.

Dia beralasan proses pemeriksaan terhadap seluruh tersangka masih berlangsung, dan nama-nama akan diumumkan setelah penyelidikan selesai.

“Kami masih melakukan pemeriksaan. Identitas akan kami sampaikan setelah prosesnya tuntas,” tambahnya.

Sementara itu, dikutip dari Tribun Sumsel, sosok perwira TNI itu berinisial Letda TS. 

Letda TS diketahui alumnus Akademi Militer tahun 2017. 

Dia pernah bertugas di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti, Belu, NTT pada tahun 2021–2022.
 
Setelah itu, ia dipindahkan ke Yonif TP 834/Wakanga Mere pada tahun 2022–2025.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved