Berita Viral

Sosok Iffa Rosita Anggota KPU yang Tolak Permintaan Penggugat Ijazah Wapres Gibran, Ini Alasannya

Inilah sosok Iffa Rosita, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menolak permintaan Subhan Palal dalam sidang gugatan ijazah SMA Wapres Gibran.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
TOLAK - Iffa Rosita (kiri), anggota KPU RI yang menolak permintaan Subhan Palal dalam gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka. 

SURYA.co.id - Inilah sosok Iffa Rosita, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menolak permintaan Subhan Palal, penggugat ijazah SMA Wapres Gibran Rakabuming Raka

Sebelumnya, dalam gugatannya Subhan Palal meminta anggota KPU agar mundur dari jabatannya.

Permintaan serupa juga disampaikan Subhan untuk Gibran Rakabuming agar mundur dari jabatan Wakil Presiden. 

Menurut Iffa Rosita, KPU sama sekali tidak bisa memenuhi permintaan Subhan tersebut. 

"Permintaannya kan meminta agar, mohon maaf nih, wakil presiden mundur dari jabatan. Kemudian KPU juga sama gitu kan, agar mundur," kata Iffa kepada wartawan, Jumat (31/10/2025). 

Baca juga: Rekam Jejak Rizal Fadillah yang Demo di Solo Tuntut Gibran Dimakzulkan, Jokowi Diadili

Bagi KPU, apa yang mereka lakukan selama tahapan Pemilu 2024 lalu sudah mereka lakukan sesuai prosedur. 

 "Kami sebagai penyelenggara dalam hal ini sangat meyakini semua yang kita lakukan sudah sesuai dengan aturan. Jadi nanti kita lihat saja di proses persidangannya ya," tuturnya. 

Penokan KPU ini membuat mediasi dengan Subhan Palal gagal dan sidang dilanjutkan ke pokok perkara. 

Namun, sidang gugatan perdata yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (27/10/2025) juga ditunda setelah pihak tergugat yakni KPU dan pihak Gibran tidak hadir. 

Ketidakhadiran para tergugat disebabkan karena penetapan sidang telah diunggah melalui sistem e-court.

Subhan Palal, penggugat dalam perkara tersebut, menilai alasan itu kurang tepat karena sebelumnya semua pihak sudah diminta hadir secara langsung.

“Tadi samar-samar, katanya e-court. Alasannya sudah di e-court. Padahal di sidang kemarin sudah diagendakan untuk hari ini untuk pembacaan penetapan tentang surat kuasa,” jelasnya.

Subhan menambahkan bahwa sidang berikutnya akan beragendakan pembacaan gugatan terhadap Gibran.

Sosok Iffa Rosita

Iffa Rosita lahir di Samarinda pada  30 April 1979. 

Sebelumnya dia anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved