Berita Viral

Nasib Febri Pembunuh Anti Puspita Sari Bisa Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Pengamat Hukum

Begini nasib Febri (22), pembunuh Anti Puspita Sari (22), yang ditemukan di hotel Palembang, Sumatera Selatan.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com Aji YK Putra
Pelaku pembunuhan ibu hamil di Palembang, saat tiba di Polda Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025). 

Berdua ke Hotel

Dalam rekaman CCTV, Anti dan Febri terlihat melakukan transaksi untuk mem-booking salah satu kamar yang berada di lantai dua, Jumat (10/10/2025) sekira pukul 17.30 WIB.

Lalu, Anti ditemukan tewas pegawai kamar hotel pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB ketika hendak menginformasikan batas waktu sewa.

Baca juga: Siasat Licik Orang Tua Briptu Rizka Tutupi Pembunuhan Brigadir Esco, Rekayasa Penyebab Kematian

"Saat pintu diketuk tidak dijawab, kemudian salah satu pihak hotel memanggil temannya. Sekitar pukul 12.00 WIB, kamar akhirnya dibuka menggunakan kunci cadangan," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kamis (16/10/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

"Ternyata ditemukan korban atas nama Anti Puspitasari tergeletak di lantai ditutupi selimut, dengan pakaian yang tidak lengkap," tuturnya.

Pihak hotel kemudian melaporkan temuan tersebut ke polisi sehingga petugas pun melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Dari olah TKP itu, korban diketahui mengalami tindak kekerasan dengan mulut disumpal manset dan tangan diikat jilbab berwarna pink.

"Dari hasil analisis rekaman CCTV, akhirnya penyidik memperoleh petunjuk penting di mana pelaku sempat diantar oleh pengemudi ojek online ke lokasi hotel," ujar Kabid Humas.

Penyebab Kematian Anti

Terpisah, Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang, Indra Nasution, menjelaskan penyebab kematian Anti berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.

Pria yang memimpin pembongkaran makam Anti untuk melakukan autopsi (ekshumasi), menjelaskan bahwa korban meninggal karena kekurangan oksigen. 

"Korban meninggal dunia karena lemas dan kekurangan oksigen pada saluran napas atas," ujarnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Sripoku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, bahwa penyebab kematian karena pukulan benda tumpul.

"Di bagian leher," terangnya.

Ekshumasi ini, tegas Andrie, merupakan bagian penting dari rangkaian proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban yang ditemukan dalam rentang waktu kurang dari 24 jam usai pembunuhan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved