Berita Viral

Telanjur Terkuak Modus Harvey Moeis Transit Uang, Sandra Dewi Akhirnya Menerima Aset-asetnya Disita

Inilah alasan aktris Sandra Dewi akhirnya mencabut permohonan keberatan penyitaan asetnya di kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya,

Editor: Musahadah
kolase dok.tribunnews
NYERAH - Sandra Dewi akhirnya mencabut permohonan keberatan penyitaan aset-asetnya atas kasus korupsi yang menjerat sang suami, Harvey Moeis. Di sidang sebelumnya terkuak modus Harvey Moeis transit uang ke asisten Sandra Dewi. 

SURYA.co.id - Inilah alasan aktris Sandra Dewi akhirnya mencabut permohonan keberatan atas penyoitaan aset miliknya di kasus korupsi tata niaga timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis

Sebelumnya sidang keberatan Sandra Dewi telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10/2025). 

Dalam sidang itu terungkap bahwa aset yang disita dari Sandra Dewi belum mampu membayar uang pengganti Harvey Moeis yang berjumlah Rp 420 miliar.

Hanya saja tidak disebutkan total nilai aset yang disita Sandra Dewi

Dalam sidang sebelumnya juga terungkap kalau Sandra Dewi membuka rekening atas nama asistennya, Ratih.

Baca juga: Kejanggalan Akta Perkawinan Sandra Dewi-Harvey Moeis Dibongkar di Sidang Keberatan Penyitaan Aset

Rekening atas nama Ratih digunakan sebagai transit uang dari Harvey Moeis untuk Sandra Dewi.

Uang dari Harvey untuk Sandra ini digunakan untuk membeli aset dan barang-barang.

Lalu, pada sidang pada 10 Oktober 2024, Sandra sempat memerintahkan Ratih untuk menarik seluruh uang dari rekeningnya. Penarikan uang ini dilakukan saat Harvey ditetapkan sebagai tersangka.

Kini, setelah masalah ini dibuka di persidangan, Sandra Dewi justru mencabut permohonan keberatannya. 

Pencabutan ini diserahkan oleh pengacara Sandra Dewi.

Sementara itu, selaku pemohon, Sandra dan kerabatnya tidak hadir langsung dalam sidang.

“Menetapkan, menerima, dan mengabulkan permohonan untuk pencabutan dari para pemohon, keberatan dari pemohon dalam perkara yang terdaftar dalam register nomor 7 keberatan pidsus/2025 atas nama pemohon Sandra Dewi, Kartika Dewi, dan Raymond Gunawan dicabut dan pemeriksaan dihentikan,” ujar Hakim Rios Rahmanto, membacakan penetapan perkara dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Hakim mengatakan, berdasarkan alasan yang tertuang dalam surat permohonan, pencabutan perkara ini dilakukan karena Sandra Dewi telah menerima penyitaan aset miliknya yang tercantum dalam putusan Harvey Moeis.

“Mencatat bahwa pencabutan keberatan dengan alasan Pemohon pada intinya telah menerima dan tunduk pada isi putusan pada tindak pidana perkara korupsi terpidana Harvey Moeis, telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Hakim Rios.

Jumlah Aset Sandra Dewi yang Disita

SANDRA DEWI TERIMBAS - Sandra Dewi hadir jadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Harvey Moeis pada Kamis (10/10/2024). Ia Tetap Santai Meski Terimbas Vonis Harvey Moeis yang Diperberat.
SANDRA DEWI TERIMBAS - Sandra Dewi hadir jadi saksi sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Harvey Moeis pada Kamis (10/10/2024). Ia Tetap Santai Meski Terimbas Vonis Harvey Moeis yang Diperberat. (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved