Berita Viral

Nasib Febri Pembunuh Anti Puspita Sari Bisa Terancam Hukuman Mati, Ini Penjelasan Pengamat Hukum

Begini nasib Febri (22), pembunuh Anti Puspita Sari (22), yang ditemukan di hotel Palembang, Sumatera Selatan.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kompas.com Aji YK Putra
Pelaku pembunuhan ibu hamil di Palembang, saat tiba di Polda Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025). 

SURYA.CO.ID - Begini nasib Febrianto alias Febri (22), pembunuh Anti Puspita Sari (22), yang ditemukan di hotel Jalan Printis Kemerdekaan, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II, Palembang, Sumatera Selatan.

Tim gabungan Polda Sumatera Selatan menangkap Febri di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Rabu (15/10/2025) sekira pukul 21.55 WIB.

Febri sempat melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan setelah polisi menembak kaki kirinya.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan pelat nomor BG 2486 AI milik korban.

"Dari hasil olah TKP, dia (pelaku) marah ketika masuk ke hotel karena adanya ketidaksesuaian harga (waktu kencan). Dugaan lain masih didalami," kata Nandang, dikutip SURYA.CO.ID dari Sripoku.

Penangkapan Febri membawa angin segar bagi masyarakat, khususnya keluarga korban. 

Mereka pun berharap, Febri diberi hukuman seberat-beratnya.

Sementara Pengamat Hukum sekaligus dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Redho Juniadi berpendapat, Febri pantas mendapat hukuman mati.

"Kalau saya sendiri, lihat dari Kronologis yang ada, pantas pelaku diberikan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, karena ini sudah pembunuhan berencana, " tutupnya. 

Menurutnya, antara korban dan pelaku sudah saling kenal.

Hal tersebut tampak dari rekaman CCTV hotel, yang memperlihatkan saat keduanya tengah check in.

"Kita lihat dari sana dan kembali berdasarkan CCTV yang ada, lihat saat keduanya berada di depan resepsionis hotel," kata Redho.

Baca juga: Sosok Febri Pembunuh Anti Puspita Sari yang Jasadnya Ditemukan di Hotel Palembang, Motif Terkuak

"Siapa yang mau dalam hotel tidak saling kenal, apalagi dalam kondisi sama-sama sadar. Beda cerita jika korban ini pingsan dan dikasih obat tidur dan dibawa ke dalam kamar hotel," imbuhnya.

Redho menegaskan, keduanya pasti sudah kenal lama.

"Kalau tidak dekat. Tidak mungkin kedua sama-sama ke resepsionis untuk check in sama-sama ke dalam kamar hotel," tegasnya. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved