Koperasi Merah Putih dan Asta Cita

Geliat Ekonomi Koperasi Merah Putih Desa Bringinan Ponorogo, Pasok Bahan MBG Hingga Simpan-Pinjam

Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Bringinan Ponorogo mengaku bermodal bonek (bondo nekat).

|
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
Pramita Kusumaningrum/TribunJatim.com
GELIAT EKONOMI - Ketua Koperasi Merah Putih Desa Bringinan, Jarot Sugeng Setiaji saat memasang plang Koperasi Merah Putih di depan kantornya. Koperasi Merah Putih di Desa Bringinan Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jawa Timur, merupakan satu diantara dua yang berjalan dari 307 desa/kelurahan yang berbadan hukum. 

“Kalau sama Bumdes kata orang bakal tumpang tindih. Di Desa Bringinan tidak akan. Malah bisa kerjasama dengan baik serta menguntungkan,” tambahnya.

Dia mengisahkan bahwa pada 6 Oktober 2025 lalu baru pelatihan mengelola Koperasi Desa Merah Putih.

Namun tanggal 10 Oktober lalu sudah melakukan kerja sama dengan Bumdes perihal simpan pinjam.

“Bumdes itu punya modal sebesar Rp 147 juta untuk simpan pinjam. Namun pengelolanya minim bahkan mereka kewalahan. Hingga akhirnya dilakukan kerjasama dengan koperasi merah putih,” urainya.

Perjanjiannya Bumdes menyediakan modal, sementara Koperasi Merah Putih Desa Bringinan yang mengelolanya.

Perjanjian dilakukan secara tertulis.

“Untuk laba bersih dibagi dengan persentase 70 persen untuk bumdes dan 30 persen untuk koperasi merah putih,” papar Jarot saat ditemui.

Jarot mencontohkan simpan pinjam kerakyatan ini misal ada warga ingin membeli sepeda motor.

Harga sepeda motor adalah Rp 22 juta.

“Nah kami melakukan perjanjian dengan warga yang ingin membeli sepeda motor itu. Mereka dibelikan motor, kemudian membayar ke Koperasi Merah Putih,” urainya.

Pengembalian dan tenor tergantung kesepakatan.

Menurutnya bisa saja dari Rp 22 juta itu warga mengembalikan Rp 25 juta secara dicicil.

“Sambil dikasih pengertian. Jika di bank atau dileasing Rp 22 juta bisa menjadi Rp 30 juta. Kalau di Koperasi Merah Putih hanya Rp 25 juta,” tegasnya.

Labanya, kata dia, kemudian dipotong operasional. Lalu dibagi sesuai kesepakatan 70 persen untuk Bumdes dan 30 persen untuk Koperasi Merah Putih.

“Saat ini sudah berjalan. Akan tetapi tidak beli barang. Warga kebanyakan meminjam uang. Maklum saja banyak orang mantu, musim becekan (menyumbang pengantin),” kata Jarot sambil tertawa renyah.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved