Koperasi Merah Putih dan Asta Cita
307 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Ponorogo, Bupati Kang Giri: Kami Atur untuk Tak Berbenturan
Akhir Juli lalu tepatnya 21 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Koperasi Merah Putih.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Ponorogo bentuk 307 Koperasi Merah Putih tercepat ke-2 Jatim.
- Fokus awal: seleksi ketat pengurus (cegah bad debt).
- Strategi: atur core bisnis berbeda tiap koperasi agar berkolaborasi & jadi ekosistem.
- Tantangan: SDM berkualitas.
- Target: 2026 semua bisnis koperasi harus sudah bagus.
SURYA.co.id, PONOROGO - Akhir Juli lalu tepatnya 21 Juli 2025, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan Koperasi Merah Putih.
Seluruh Indonesia ada 80 ribu Koperasi Merah Putih terbentuk, termasuk Pemkab Ponorogo turut membentuk Koperasi Merah Putih.
Pemkab Ponorogo membiayai pembentukan 307 Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum.
“Kami usahakan semua mempunyai Koperasi Merah Putih. Dan 307 Koperasi Merah Putih terbentuk. Kita tercepat nomor 2 se-Jatim, kalah berapa menit saja dari Nganjuk,” ungkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (Kang Giri), Selasa (28/10/2025).
Pasca didirikan, Kang Giri Koperasi Merah Putih mengaku tidak sepenuhnya semua bisa berjalan.
Bahwa data terhimpun hanya ada 2 Koperasi Merah Putih yang mulai berjalan, yakni di Desa Baosan Kidul Kecamatan Ngrayun dan Desa Bringinan Kecamatan Jambon.
“Sudah sedang berjalan, karena banyak to nduk untuk 307 itu tidak gampang, maka dibina pelan tapi cepat,” kata Kang Giri.
Seleksi Pengurus
Dia menyatakan bahwa saat ini Pemkab Ponorogo fokus bagaimana memilah masing-masing Koperasi Merah Putih mempunyai core bisnis masing-masing.
“Jangan saling tabrakan, pengurusnya harus kita carikan pengurus yang harus pinter betul misalnya hanya di anggota, tapi karena dia orang hebat cerdas ya, mereka harus-harus bisa menjadi pemimpin di dalam koperasi,” urainya.
Langkah awal, kata dia, ketika membentuk Koperasi Merah Putih adalah menyeleksi secara detail pengurus Koperasi Merah Putih masing-masing desa maupun kelurahan.
“Kami pilah, jangan kemudian pengurusnya bad debt atau punya masalah dengan bank sebelumnya. Maka kami dorong untuk diteliti betul pengurus satu demi satu, kira cek kan kita bantu ngecek di beberapa bank,” tuturnya.
Tujuannya jangan ada pengurus Koperasi Merah Putih pernah mempunyai pinjaman yang macet.
Ditakutkan, kemudian terjadi transaksi ada yang menyendat.
“Dengan bank gandoli dan mempersulit maka itu yang pertama. Akhirnya kita tercepat nomor 2 hanya beda berapa menit itu sama Nganjuk,” tambahnya.
Kedua, jelas dia, Pemkab Ponorogo sedang mengatur core bisnis masing-masing Koperasi Merah Putih berbeda.
“Agar jangan kemudian 1 dengan koperasi desa berikutnya itu sama-sama biar kemudian saling menjadi ekosistem,” tegasnya.
Contoh misal Koperasi Merah Putih Desa A mempunyai usaha alat memanen.
Koperasi Merah Putih B yang berada di sebelahnya jangan sampai mempunyai usaha yang sama.
“Yang Desa B bisa diarahkan untuk menjadi ekosistemnya MBG (Makan Bergizi Gratis). Menjadi suplayer. Kami dorong untuk berkolaborasi,” ucapnya.
Pun bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang lebih dahulu berdiri. Sehingga antara Koperasi Merah Putih dan BUMDES saling kolaborasi.
“Menjadi-menjadi-menjadi-menjadi partner yang saling untungkan simbiosis mutualisme,” tambah Kang Giri kepada Harian Surya.
Saat ini, jelas Kang Giri, memang baru beberapa yang telah berjalan.
Namun bukan berarti Pemkab Ponorogo dalam hal ini Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) berdiam diri.
“Nanti kita atur bersama-sama maka kochijg pendekatan dan kemudian pembinaan selalu harus dilakukan oleh perdagkum ini sudah-sudah turun dan sudah melakukan hal yang kami maksud,” tambahnya
Kang Giri mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih memang diwajibkan mempunyai 7 gerai bisnis, di antaranya adalah apotek desa atau kelurahan, unit bisnis simpan pinjam.
“Tapi yang jauh lebih penting agar tidak tercerabut dari akar budaya di desa kopetasi, ya bisnis dengan yang ada di desa biar kemudian lebih bisa hidup dan bisa bertahan lama dan pasti bisa berhasil,” tegasnya.
Kang Giri menyebutkan bahwa kendala awal yang dihadapi adalah Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana harus SDM yang betul-betul berkualitas.
Hal itu dilontarkan oleh orang nomor satu di Ponorogo bukan tanpa sebab, lantaran mereka akan menjalankan dalam tanda kutip bisnis.
“Jangan sampai tidak bagus, maka kochenf di bisnis sangat kami utamakan untuk-untuk bagaimana seorang pengurus koperasi adalah seorang manajer adalah seorang market adalah seorang bisnis men yang itu harus-harus kita siapkan bersama,” tambahnya.
Bupati Ponorogo dua periode ini mengaku memang pasca didirikan sampai akhir Oktober, belum diketahui secara detail berapa tenaga kerja terserap.
“Saya belum-belum lihat detail ya. Tapi kalau ke depan sudah bisa berdiri dan mungkin setahun lah , saya minta waktu setahun lah. Kalau hari ini kan kita tidak bisa ngomong, barangkali kan karena koperasi belum bisa maju,” tambahnya.
Pun apakah nanti Koperasi Merah Putih mampu menggaji karyawan atau tidak.
Kang Giri mengklaim bisa menyebutkan saat ini.
Berbeda jika Koperasi Merah Putih sudah mulai berjalan.
“Saya belum bisa ngomong kalau sudah tumbuh nanti baru kemudian bisa dihitung. Berapa selerinya, berapa untungnya berapa kebutuhan,” ucapnya.
Akan tetapi, Kang Giri menyatakan bahwa 2026 seluruh Koperasi Merah Putih yang telah berdiri harus sudah mulai bagus bisnisnya.
“Tahun depan 2026 harus sudah semuanya harus sudah bagus bisnisnya, maka tidak gampang memang akan tetapi juga tidak boleh patah arang kita harus jalankan terus karena membina 1 saja susah apalagi membina 307 dalam waktu yang serentak dibutuhkan keuletan dibutuhkan kecerdasan dan dibutuhkan kerjasama semua pihak” katanya.
Kang Giri menyatakan saat ini Disperdagkum juga berkomunikasi dengan berbagai kementerian.
Beberapa waktu lalu Badan Pangan Nasional (Bapanas) maupun Kementerian Koperasi telah ke Ponorogo.
Untuk kiat sukses, Kang Giri menyatakan bahwa Koperasi adalah soko guru.
“Koperasi adalah Soko Guru to nduk. Sesungguhnya koperasi ini kan model ekonomi kerakyatan yang tangguh banget dari anggota untuk anggota dibesarkan oleh anggota maka rasa memiliki itu harus ada ditanamkan di tiap-tiap pengurus. Rasa memiliki ditanamkan ke tiap anggota maka kemudian misalnya koperasi yang sembako misalnya. Ya sudah anggota dan pengurus beli sembako. Ada rasa memiliki yang kuat nah untuk melawan kapitalis mengimbangi kapitalis, maka dengan ideologi keraktan dari itu koperasi kalau koperasi tumbuh dan kesadaran muncul, maka selesai semua persoalan,” pungkasnya.
Koperasi Merah Putih
Ponorogo
Sugiri Sancoko
Kang Giri
liputan khusus
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
Multiangle
Eksklusif
| Di Bawah Koperasi Merah Putih, Gapuro Kafe & Resort Sidomulyo Jember Raup Rp 120 Juta per Bulan |
|
|---|
| KMP Ngronggo Kota Kediri Jadi Motor Ekonomi Warga, Kelola NSAC dan Kedai Pokok 70 RT |
|
|---|
| KMP Bandar Kidul Kota Kediri Tumbuh Mandiri, Raup Keuntungan dari Gotong Royong Warga |
|
|---|
| Kelurahan se-Kota Kediri Miliki Koperasi Merah Putih, Pemkot Fokus Penguatan SDM dan Gerai Usaha |
|
|---|
| KDMP Oro-Oro Ombo Lumajang Jadi Pelopor, Raup Omzet Rp 126 Juta dari Toko Sembako |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/GROUNDBREAKING-Ketua-DPRD-Ponorogo-Dwi-Agus-Prayitno-saat-pelatakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.