Judi Online di Surabaya

Motor PNS Pemkot Surabaya Raib, Pelaku Ternyata Kecanduan Judi Online

Ridho yang merupakan pegawai PNS Pemkot Surabaya itu pernah menjadi korban kriminal dari efek judi online.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
PELAKU JUDI ONLINE DITANGKAP - Ilustrasi pelaku judi online ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Benowo Polrestabes Surabaya. 

Ringkasan Berita:
  • Motor PNS Pemkot Surabaya (Ridho) dicuri oleh pelajar SMA saat mencari penghasilan tambahan.
  • Pelaku mencuri motor karena butuh modal deposit setelah rugi Rp 30 juta akibat kecanduan judi online.
  • Motor korban dijual murah (< Rp>
  • Kasus ini menunjukkan dampak parah judi online yang mendorong seorang pelajar SMA menjadi pelaku kriminal (mencuri).

 

SURYA.co.id | SURABAYA - Ridho kerap menggerutu tiap kali melihat orang bermain judi online.

Kalau bisa, ia ingin menasehati para pengangum dewa petir yang selalu dianggap pemain judi online sebagai simbol kemenangan.

Baca juga: 90 Persen Perceraian Akibat Masalah Ekonomi, Pengadilan Agama Surabaya: Mayoritas Karena Judi Online

Maklum, pernah ikut menanggung rungkad karena ulah penjudi.

Ridho yang merupakan pegawai PNS Pemkot Surabaya itu pernah menjadi korban kriminal.

Motor Vario 2019 miliknya hilang dicuri.

Apesnya, saat dimaling posisi STNK tersimpan di jok, sehingga pencuri berhasil membawa sebagian surat kendaraan.

Kejadian naas itu terjadi ketika Ridho baru saja menyalakan aplikasi ojek online untuk mencari penghasilan tambahan usai kegiatan dinas di Kelurahan Ploso.

Kebetulan, ia mendapat orderan antar barang tak jauh dari lokasi dinas luar.

Karena titik jemput paket berada di gang kecil, Ridho memarkir motornya di depan gang.

Namun saat kembali, motornya sudah lenyap.

Diakuinya kejadian itu sempat membuatnya frustasi.

Motor baginya sudah seperti kaki.

Dibuat untuk mobilitas sehari-hari.

Dari rumah ke tempat kerja, termasuk mencari pemasukan tambahan.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved