Penganiaya Guru SMPN 1 Trenggalek Minta Mediasi, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Penganiaya guru SMPN 1 Trenggalek, Jatim, Awang Kresna Pratama meminta mediasi, namun polisi memastikan proses hukum akan tetap berlanjut
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Awang Kresna Pratama (31) akui emosi tersulut karena dibentak guru SMPN 1 Trenggalek, Jatim.
- Mengakui kesalahannya, Awang minta mediasi, penyelesaian secara kekeluargaan.
- Polres Trenggalek pastikan kasus tetap diproses hukum, belum ada permintaan damai.
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Awang Kresna Pratama (31), penganiaya guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, mengaku emosinya tersulut karena dibentak.
Meski Awang telah meminta penyelesaian secara kekeluargaan, pihak Polres Trenggalek menegaskan proses hukum tetap berlanjut.
Awang Akui Kesalahan dan Minta Mediasi
Awang mengungkapkan, bahwa insiden penganiayaan terjadi di depan rumah korban, di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan pada Jumat (31/10/2025).
Warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak itu mengaku, emosinya terpancing setelah dibentak oleh Eko Prayitno.
“Dari awal sudah mancing-mancing emosi saya,” ujar Awang.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf, dan berharap kasus bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Guru SMPN 1 Trenggalek Korban Penganiayaan Tolak Damai, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Baca juga: Istri dan Anak Guru Korban Penganiayaan di Trenggalek Mengalami Trauma Berat, Dinsos Turun Tangan
Baca juga: Penganiaya Guru SMPN 1 Trenggalek Ternyata Suami Anggota DPRD, Kini Sudah Ditahan Polisi
Polisi Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan mediasi dari pihak korban maupun tersangka.
“Kasus akan tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penyidik Polres Trenggalek akan segera menuntaskan berkas perkara, dan melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Trenggalek.
Tidak ada rencana damai atau pencabutan laporan dari pihak korban.
penganiayaan guru Trenggalek
penganiayaan guru
SMPN 1 Trenggalek
Eko Prayitno
Trenggalek
Meaningful
Multiangle
Polres Trenggalek
| Rayakan Dies Natalis FK Unair ke-71, Alumni '89 Gelorakan Aging Gracefully dan Gaya Hidup Sehat |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Terbukti Manipulasi Data di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Pasal Pidana yang Bisa Dijeratkan |
|
|---|
| Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK Usai Mutasi 138 Pejabat |
|
|---|
| Ajak Moms di Surabaya Nikmati Aktivitas Outdoor dengan Buah hati, Loluna: Bisa Kurangi Tantrum Anak |
|
|---|
| Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Sejumlah Pejabat Diduga Terlibat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ungkap-kasus-Penganiayaan-Guru-SMPN-1-Trenggalek-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.