TAG
		Eko Prayitno
	
	
		
		
				
		
		
						
												- 
															
										
						
						Penganiaya guru SMPN 1 Trenggalek, ternyata suami anggota Trenggalek, Jatim, dijerat Pasal 351 KUHP & terancam hukuman 2,8 tahun penjara.
	
						26 menit lalu 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Wali murid pelaku penganiayaan seorang guru SMPN 1 Trenggalek di Jatim, resmi ditahan, dijerat Pasal 351 KUHP, motif  diduga salah paham.
	
						2 jam lalu 
					 
				 
												- 
															
										
						
						Guru SMPN 1 Trenggalek, Jatim, dianiaya wali murid usai sita hape siswa. Kasus dilaporkan ke polisi, korban berharap keadilan ditegakkan.
	
						2 hari lalu
					 
				 
							
		    
		        	 	   
			
		 
		
	 
 		 
		
	    	
			
		
	
		© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
	 
	
		
All Right Reserved