KPK Tangkap Bupati Ponorogo

Kekayaan Agus Pramono, Sekda Ponorogo yang Ditangkap KPK Bareng Bupati Sugiri Sancoko, Utang Rp 1,5M

Segini harta kekayaan Agus Pramono, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo yang ikut ditangkap dalam OTT KPK, pada Jumat (7/11/2025). 

Kolase SURYA.co.id/Pramita Kusumaningrum
OTT KPK - Kolase foto Sekda Ponorogo, Agus Pramono yang Ditangkap KPK Bareng Bupati Sugiri Sancoko. 

Ringkasan Berita:
  • KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan 11 orang lainnya dalam OTT, Jumat (7/11/2025).
  • Operasi ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi pada proses mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Ponorogo.
  • KPK membawa seluruh pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk pemeriksaan intensif.

 

SURYA.co.id - Segini harta kekayaan Agus Pramono, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo yang ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Jumat (7/11/2025). 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, serta 11 orang lainnya, termasuk Direktur Utama RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Informasi penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Pihak-pihak yang diamankan dan dibawa ke Jakarta pagi ini yaitu Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta. Salah satunya adik Bupati,” kata Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Sabtu (8/11/2025).

Rombongan yang diamankan KPK, termasuk Sugiri Sancoko dan Agus Pramono, dikabarkan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Sabtu pagi.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh singkat.

Meski begitu, KPK belum mengungkap detail modus maupun jumlah uang yang diamankan dari operasi tersebut.

Sesuai dengan ketentuan hukum, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.

KPK juga memastikan akan menyampaikan informasi lengkap mengenai kronologi, barang bukti, serta pihak lain yang terlibat dalam konferensi pers resmi di Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Ponorogo maupun tim kuasa hukum Sugiri Sancoko.

Kabar mengenai penangkapan Agus Pramono pertama kali mencuat ketika mobil dinasnya terlihat terparkir di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Selain kendaraan Sekda, mobil dinas milik Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, dr. Yunus Mahatma, juga tampak berada di lokasi yang sama.

Harta Kekayaan Agus Pramono

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved