Istri dan Anak Guru Korban Penganiayaan di Trenggalek Mengalami Trauma Berat, Dinsos Turun Tangan

Dinsos PPPA Trenggalek, Jatim, mendampingi keluarga guru SMPN 1 korban penganiayaan oleh wali murid, istri dan anak mengalami trauma .

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
TRAUMA - Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Trenggalek, Suci Nurhidayah ditemui di Kantor Dinsos PPPA Trenggalek, Jawa Timur pada Selasa (4/11/2025). Istri dan anak guru SMPN 1 Trenggalek yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid mengalami trauma. 
Ringkasan Berita:
  • Dinsos PPPA Trenggalek, Jatim, dampingi keluarga guru SMPN 1 Trenggalek, korban penganiayaan oleh wali murid.
  • Anak korban mulai pulih, istri masih alami trauma berat dan butuh pendampingan lanjutan.
  • Pendampingan dilakukan berkelanjutan, siap beri laporan psikologis jika dibutuhkan pihak kepolisian.

 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timu (Jatim), memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid berinisial AK pada Jumat (31/10/2025).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA Trenggalek, Suci Nurhidayah, menyampaikan bahwa pihaknya langsung turun ke rumah korban, setelah menerima laporan.

“Petugas kami, konselor dan psikolog, melakukan pendampingan untuk istri dan anak beliau yang memang membutuhkan,” ujar Suci, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Penganiaya Guru SMPN 1 Trenggalek Ternyata Suami Anggota DPRD, Kini Sudah Ditahan Polisi

Baca juga: Guru SMP Negeri di Trenggalek Diduga Dianiaya Wali Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Kronologi Lengkap Penganiayaan Guru di Trenggalek Oleh Wali Murid, Berawal Sita Hape Siswa

Anak Mulai Pulih, Istri Masih Butuh Pendampingan Lanjutan

Dari hasil asesmen awal, anak korban sudah mulai pulih dan kembali bersekolah. 

Namun, kondisi trauma sang istri masih cukup berat dan membutuhkan pendampingan lanjutan.

“Anaknya sudah bisa beraktivitas dan menjawab pertanyaan dengan baik. Tapi ibunya masih mengalami trauma lebih berat,” jelas Suci.

Pendampingan Berkelanjutan, Siap Beri Laporan Psikologis Resmi

Dinsos PPPA memastikan, pendampingan akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan, hingga kondisi keluarga korban benar-benar pulih. 

Pihaknya, lanjut Suci, juga siap bekerja sama dengan kepolisian, jika dibutuhkan laporan asesmen resmi dari psikolog klinis.

“Kami memiliki psikolog klinis yang berwenang mengeluarkan laporan asesmen, jika dibutuhkan oleh pihak terkait,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved