Guru SMPN 1 Trenggalek Korban Penganiayaan Tolak Damai, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Eko Prayitno, Guru SMPN 1 Trenggalek, Jatim, korban penganiayaan oleh wali murid menolak damai, proses hukum tetap berlanjut.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, Jatim, tolak tawaran damai atas kasus penganiayaan oleh wali murid.
- Urusan siswa dan ponsel sudah selesai, tapi belum ada permintaan maaf untuk penganiayaan.
- Polres Trenggalek bergerak cepat, pelaku ditahan tiga hari setelah kejadian.
SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Eko Prayitno, guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid berinisial AK, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum.
Meski sempat mendapat tawaran damai, Eko memilih jalur hukum sebagai bentuk penegakan keadilan.
“Tawaran damai ada, dengan kalimat tersirat ‘kalau dari hati Pak Eko dan jalur surga kiranya bisa’, tapi saya tetap lanjutkan proses hukum,” ujar Eko, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Penganiaya Guru SMPN 1 Trenggalek Ternyata Suami Anggota DPRD, Kini Sudah Ditahan Polisi
Baca juga: Penganiaya Guru SMPN 1 Trenggalek Jadi Tersangka, Terancam 2,8 Tahun Penjara
Permintaan Maaf Sudah Diterima, Tapi Belum untuk Penganiayaan
Eko menyebut, bahwa urusan terkait siswa dan insiden ponsel telah selesai secara kekeluargaan.
Ia juga telah menerima permintaan maaf dari orang tua siswa.
Namun, untuk kasus penganiayaan, belum ada permintaan maaf dari pelaku maupun keluarganya.
“Kalau urusan ponsel sudah selesai, tapi untuk penganiayaan belum ada permintaan maaf,” tegas Eko.
Baca juga: Guru SMP Negeri di Trenggalek Diduga Dianiaya Wali Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Trenggalek Bergerak Cepat, Pelaku Sudah Ditahan
Eko mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Trenggalek yang dinilai cepat menangani laporan.
Ia menyebut, bahwa pelaku sudah ditahan hanya tiga hari setelah kejadian.
“Kejadian hari Jumat, masuk laporan Sabtu, Minggu libur, Senin sore sudah ditahan. Saya salut,” ungkap Eko.
Kasus ini menjadi sorotan publik, karena menyangkut keamanan dan perlindungan tenaga pendidik di lingkungan sekolah.
Eko berharap, proses hukum berjalan transparan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
penganiaya guru SMPN 1 Trenggalek jadi tersangka
penganiayaan guru Trenggalek
penganiayaan
SMPN 1 Trenggalek
Eko Prayitno
Trenggalek
Meaningful
Multiangle
berita Trenggalek hari ini
| Link Download Logo Hari Pahlawan 2025, Tema Pahlawanku Teladanku Resmi dari Kemensos |
|
|---|
| Residivis Begal di Jember Dibekuk Polisi Akibat Motor Rampasannya Mogok |
|
|---|
| Bacaan Sholawat Munfarijah Lengkap Makna dan Keutamaannya |
|
|---|
| Lindungi Sektor Perikanan dan Produksi Garam, Komisi B DPRD Jatim Inisiasi Perda Khusus |
|
|---|
| Sejarah Peringatan Hari Pahlawan dan Pertempuran 10 November |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Guru-SMPN-1-Trenggalek-Korban-Penganiayaan-Eko-Prayitno-16112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.