Guru SMPN 1 Trenggalek Korban Penganiayaan Tolak Damai, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Eko Prayitno, Guru SMPN 1 Trenggalek, Jatim, korban penganiayaan oleh wali murid menolak damai, proses hukum tetap berlanjut.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
PENGANIAYAAN - Guru SMPN 1 Trenggalek di Jatim, korban penganiayaan oleh wali murid, Eko Prayitno ditemui di Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatqan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Kamis (6/11/2025). Eko mengapresiasi kecepatan Polres Trenggalek dalam menangani perkara penganiayaan dirinya. 
Ringkasan Berita:
  • Eko Prayitno, guru SMPN 1 Trenggalek, Jatim, tolak tawaran damai atas kasus penganiayaan oleh wali murid.
  • Urusan siswa dan ponsel sudah selesai, tapi belum ada permintaan maaf untuk penganiayaan.
  • Polres Trenggalek bergerak cepat, pelaku ditahan tiga hari setelah kejadian.

 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Eko Prayitno, guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid berinisial AK, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum. 

Meski sempat mendapat tawaran damai, Eko memilih jalur hukum sebagai bentuk penegakan keadilan.

“Tawaran damai ada, dengan kalimat tersirat ‘kalau dari hati Pak Eko dan jalur surga kiranya bisa’, tapi saya tetap lanjutkan proses hukum,” ujar Eko, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Penganiaya Guru SMPN 1 Trenggalek Ternyata Suami Anggota DPRD, Kini Sudah Ditahan Polisi

Baca juga: Penganiaya Guru SMPN 1 Trenggalek Jadi Tersangka, Terancam 2,8 Tahun Penjara

Permintaan Maaf Sudah Diterima, Tapi Belum untuk Penganiayaan

Eko menyebut, bahwa urusan terkait siswa dan insiden ponsel telah selesai secara kekeluargaan. 

Ia juga telah menerima permintaan maaf dari orang tua siswa. 

Namun, untuk kasus penganiayaan, belum ada permintaan maaf dari pelaku maupun keluarganya.

“Kalau urusan ponsel sudah selesai, tapi untuk penganiayaan belum ada permintaan maaf,” tegas Eko.

Baca juga: Guru SMP Negeri di Trenggalek Diduga Dianiaya Wali Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polres Trenggalek Bergerak Cepat, Pelaku Sudah Ditahan

Eko mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Trenggalek yang dinilai cepat menangani laporan. 

Ia menyebut, bahwa pelaku sudah ditahan hanya tiga hari setelah kejadian.

“Kejadian hari Jumat, masuk laporan Sabtu, Minggu libur, Senin sore sudah ditahan. Saya salut,” ungkap Eko.

Kasus ini menjadi sorotan publik, karena menyangkut keamanan dan perlindungan tenaga pendidik di lingkungan sekolah. 

Eko berharap, proses hukum berjalan transparan dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved