Berita Viral
Roy Suryo Cs Terbukti Manipulasi Data di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Pasal Pidana yang Bisa Dijeratkan
Roy Suryo Cs terbukti melakukan manipulasi data dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang, termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa, sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
- Penyidik menyita 723 item barang bukti.
- Para tersangka terbukti memanipulasi data.
SURYA.CO.ID - Roy Suryo Cs terbukti memanipulasi data dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, penyidik telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari UGM yang membuktikan keabsahan ijazah Jokowi.
Dokumen itu juga telah melalui pemeriksaan laboratorium forensik, baik dari aspek analog maupun digital.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Puslabfor Polri, ijazah yang dipersoalkan adalah asli dan sah."
"Temuan ini diperkuat dengan data digital yang menunjukkan adanya manipulasi dan editan pada dokumen yang disebarkan para tersangka,” ujar Irjen Asep, dikutip dari Tribunnews.com.
Menurutnya, delapan tersangka terbukti menyebarkan tuduhan palsu mengenai keaslian ijazah Jokowi dengan menggunakan analisis tidak ilmiah, yang pada akhirnya menyesatkan dan meresahkan masyarakat.
“Penyidik menemukan adanya upaya sistematis untuk memproduksi dan mendistribusikan informasi palsu yang menyerang kehormatan seseorang, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia,” kata Asep.
Alasan Penetapan Tersangka Terlampau Lama
Lebih lanjut, Irjen Asep Edi menjelaskan alasan lamanya proses penyidikan kasus ijazah Jokowi.
Yakni, banyaknya barang bukti digital yang harus diperiksa.
"Terus terang saja, banyak sekali item barang bukti digital forensik yang diperlukan oleh kita."
Baca juga: Beda Reaksi Roy Suryo, Rismon dan dr TIfa Usai Jadi Tersangka: Ngeyel Minta Tunjuk Ijazah, Catut SM
"Pemeriksaan itu tidak cepat, pasti membutuhkan waktu yang lama," katanya, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
"Untuk itu, karena pemeriksaan dari hasil digital forensik, dari labfor, laboratorium forensik, dan juga digital forensik itu baru selesai dalam waktu minggu-minggu kemarin."
"Sehingga kita bisa menetapkan sesuai dari apa yang menjadi hasil pemeriksaan," sambung dia.
berita viral
Roy Suryo
Meaningful
Multiangle
Dokter Tifa tersangka
Rismon Sianipar
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
SURYA.co.id
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
surabaya.tribunnews.com
| Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Beber Fakta Merekam Sendiri |
|
|---|
| Beda Reaksi Roy Suryo, Rismon dan dr TIfa Usai Jadi Tersangka: Ngeyel Minta Tunjuk Ijazah, Catut SM |
|
|---|
| Rekam Jejak Jimly Asshiddiqie yang Dilantik Jadi Ketua Komisi Reformasi Polri, Eks Ketua MK |
|
|---|
| Pengakuan Saksi Mata Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Terjadi Saat Doa, Bau Bahan Kimia Menyengat |
|
|---|
| Rekam Jejak Kolonel Donny Pramono yang Pastikan Lifter Rizki Juniansyah Akan Dilantik Jadi Letda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Roy-Suryo-Cs-Terbukti-Manipulasi-Data-di-Kasus-Ijazah-Jokowi-Ini-Pasal-Pidana-yang-Bisa-Dijeratkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.