Guru SMP Negeri di Trenggalek Diduga Dianiaya Wali Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Guru SMP Negeri di Trenggalek, Jatim, diduga dianiaya wali murid. Polisi selidiki kasus yang dipicu kesalahpahaman soal gawai siswa.

|
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
PENGANIAYAAN GURU - Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro ditemui di Mapolres Trenggalek Jalan Brigjen Soetran, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (24/9/2025). Polisi tengah melakukan penyelidikan perkara penganiayaan guru oleh wali murid salah satu SMP negeri di Trenggalek 
Ringkasan Berita:
  • Guru SMP Negeri di Trenggalek, Jatim, diduga dianiaya wali murid, kasus masuk tahap penyelidikan.
  • Insiden dipicu kesalahpahaman soal gawai siswa yang diamankan guru.
  • Polisi telah periksa dua saksi, kronologi belum diungkap, karena pengumpulan bukti masih berlangsung.

 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Polisi tengah menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru, oleh wali murid di salah satu SMP negeri di Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim). 

Laporan tersebut, masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Jumat (31/10/2025).

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban dan terduga pelaku.

“Saat ini tengah penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, korban, dan juga terduga pelaku,” ujar Eko, Sabtu (1/11/2025).

Baca juga: Kronologi Lengkap Penganiayaan Guru di Trenggalek Oleh Wali Murid, Berawal Sita Hape Siswa

Diduga Dipicu Kesalahpahaman soal Gawai Siswa

Informasi sementara menyebutkan, bahwa insiden penganiayaan berawal dari kesalahpahaman antara guru dan wali murid. 

Siswa dari wali murid tersebut, membawa telepon genggam ke sekolah, yang kemudian diamankan oleh guru karena alasan tertentu.

Gawai tersebut telah dikembalikan saat pulang sekolah, namun siswa menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya. 

Wali murid tidak terima, dan terjadi percekcokan dengan guru hingga berujung dugaan penganiayaan.

“Nanti saja kronologinya, masih tahap penyelidikan yang akan kami lanjutkan ke tahap gelar perkara,” tambah Eko, yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polres Ponorogo.

Polisi Telah Periksa Dua Saksi, Kronologi Belum Diungkap

Eko menyebutkan, bahwa dua saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. 

Namun, pihak kepolisian masih enggan membeberkan detail kronologi, karena proses penyelidikan masih berlangsung dan pengumpulan barang bukti belum rampung.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di lingkungan pendidikan, karena menyangkut hubungan antara tenaga pendidik dan wali murid.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved