Penemuan Jasad Korban Pembunuhan
Pelaku Pembunuhan dan Pembakaran Nenek Mutmainah Asal Jombang Tertangkap, Ternyata Keponakan Sendiri
Kasus pembunuhan dan pembakaran Nenek Mutmainah asal Jombang, Jatim, terungkap, pelaku ternyata keponakannya sendiri yang mengaku dendam
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Kasus pembunuhan disertai pembakaran yang menewaskan Nenek Mutmainah (74) warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo di Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terungkap.
Pelaku diketahui merupakan keponakan korban sendiri, Suwarno (46), warga Kecamatan Peterongan, Jombang.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di area hutan wilayah Ngimbang, Kabupaten Lamongan pada Senin (3/11/2025).
Penyelidikan intensif Satreskrim Polres Jombang mengarah pada Suwarno, yang ditangkap beberapa jam setelah penemuan jasad.
Baca juga: Nenek Mutmainah Asal Jombang Ditemukan Terbakar di Hutan Lamongan, Diduga Korban Perampokan
Awal Terungkapnya Kasus: Kejanggalan di Rumah Korban
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa kasus bermula dari laporan keluarga yang kehilangan kontak dengan korban sejak pagi hari.
Polisi menemukan kejanggalan di rumah korban, termasuk bekas benturan keras di kepala dan tanda-tanda pembakaran pasca kematian.
“Kami temukan indikasi kuat bahwa korban tewas bukan karena kecelakaan,” ujar Ardi, Rabu (5/11/2025).
Motif Dendam, Pelaku Ambil Barang Berharga Korban
Pelaku sempat berada di lokasi saat olah TKP dan menunjukkan gelagat mencurigakan.
Alibinya terpatahkan oleh rekaman CCTV dan bukti lapangan, Suwarno akhirnya mengakui perbuatannya.
“Motif utama pelaku adalah dendam dan sakit hati, karena sering dimarahi korban terkait usaha simpan pinjam,” jelas Ardi.
Suwarno juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk:
- 3 kalung emas
- 5 gelang rantai
- 6 gelang keroncong
- 2 gelang swasa
- 2 gelang bangkok
- 2 anting
- 5 cincin
- Uang tunai Rp10.724.000
- Handphone Vivo Y18
- Dua dompet
- Mobil Toyota Rebons
Barang bukti ditemukan tersebar di area persawahan Desa Sumberagung (Peterongan) dan Desa Sumberbendo (Jogoroto).
Baca juga: Update Kasus Nenek Mutmainah Meninggal Terbakar di Hutan Lamongan, Rentenir Diamankan Polisi
Pelaku Dijerat Pasal 339 KUHP, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain
Suwarno kini mendekam di ruang tahanan Polres Jombang dan dijerat Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai tindak pidana lain, subsider Pasal 338 KUHP.
Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
“Kami masih mendalami kemungkinan ada pihak lain yang membantu atau mengetahui rencana pelaku,” pungkas Ardi.
TribunBreakingNews
Multiangle
Meaningful
nenek asal Jombang terbakar di hutan Lamongan
lansia tewas terbakar
Nenek Mutmainah
pelaku pembunuhan Nenek Mutmainah
Suwarno
Jombang
berita kriminal Jombang
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Ternyata Nenek Mutmainah yang Tewas Dibakar di Hutan Dijuluki 'Orang Pintar', Ini Terduga Pembunuh |
|
|---|
| Update Kasus Nenek Mutmainah Meninggal Terbakar di Hutan Lamongan, Rentenir Diamankan Polisi |
|
|---|
| Nenek Mutmainah Sempat Dilaporkan Hilang, Jasadnya Ditemukan Terbakar di Lamongan |
|
|---|
| Sosok Jasad Terbakar di Lamongan Ternyata Mutmainah Warga Jombang, Mobil Raib, Bantal Berlumur Darah |
|
|---|
| Nenek Mutmainah Asal Jombang Ditemukan Terbakar di Hutan Lamongan, Diduga Korban Perampokan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pelaku-pembunuhan-Nenek-Mutmainal-asal-Jombang-Jatim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.