Kronologi Lengkap Penganiayaan Guru di Trenggalek Oleh Wali Murid, Berawal Sita Hape Siswa

Guru SMPN 1 Trenggalek, Jatim, dianiaya wali murid usai sita hape siswa. Kasus dilaporkan ke polisi, korban berharap keadilan ditegakkan.

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti
PENGANIAYAAN - Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno ditemui di Mapolres Trenggalek, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). Eko menjadi korban penganiayaan oleh wali murid setelah menyita handphone siswi saat jam pelajaran. 

Ringkasan Berita:
  • Guru SMPN 1 Trenggalek, Jatim, dipukul wali murid usai menyita handphone (hape) siswa yang melanggar aturan.
  • Kronologi bermula dari pelanggaran penggunaan hape saat jam pelajaran.
  • Kasus telah dilaporkan ke Polres Trenggalek, guru berharap keadilan ditegakkan.

 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Nasib malang menimpa Eko Prayitno, guru mata pelajaran seni budaya di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur (Jatim).

Ia menjadi korban penganiayaan oleh wali murid, setelah menyita telepon genggam atau handphone (hape)milik salah seorang siswa yang kedapatan digunakan di luar kebutuhan pembelajaran pada Jumat (31/10/2025).

Penganiayaan terjadi di depan rumah Eko di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, sekitar pukul 12.30 WIB, tak lama setelah ia pulang dari salat Jumat. 

Eko dipukul dua kali di bagian wajah oleh seseorang berinisial A, yang merupakan wali dari siswi berinisial N.

“Saya jawab iya saat ditanya apakah guru yang menyita hape, lalu ia membentak, menarik kerah baju saya dan memukul,” ujar Eko saat ditemui di Mapolres Trenggalek, Sabtu (1/11/2025).

Baca juga: Guru SMP Negeri di Trenggalek Diduga Dianiaya Wali Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kronologi: Hape Disita karena Digunakan di Luar Pembelajaran

Eko menjelaskan, bahwa hape siswa boleh dibawa ke sekolah, namun harus disimpan di loker. 

Dalam pelajaran seni budaya, ia membagi siswa menjadi delapan kelompok, dan mengizinkan penggunaan dua hape per kelompok untuk mendukung tugas.

Namun, siswi N kedapatan bermain hape sendiri saat jam pelajaran terjeda oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Setelah dikonfirmasi, siswi tersebut mengakui menggunakan hape di luar tujuan pembelajaran, termasuk pada pekan sebelumnya.

“Saya sudah memperingatkan. Karena melanggar, saya minta hape-nya dan siswi menolak. Baru setelah tiga kali diminta, hape diserahkan,” jelas Eko.

Untuk memberi motivasi, Eko menunjukkan ilustrasi dengan memasukkan batu ke dalam bak berisi air, seolah-olah hape yang disita dimasukkan ke sana. Sebagian siswa tahu itu hanya batu, namun siswi N mengira itu adalah hape miliknya.

Wali Murid Tak Terima, Guru Lapor Polisi

Setelah pulang, siswi N menangis dan mengadu kepada orang tuanya. 

Ayahnya kemudian menelepon Eko dan menuduh hape anaknya dirusak, meski Eko telah menjelaskan bahwa hape diserahkan ke kesiswaan dalam kondisi utuh.

“Saya sudah jelaskan kronologinya, tapi tetap tidak diterima. Setelah salat Jumat, saya dipukul di depan rumah,” ungkap Eko.

Eko langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek, dan berharap keadilan bisa ditegakkan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved