Guru Besar UI Puji Keberanian Bupati Jombang Turunkan PBB, Model Pemimpin Yang Beri Solusi Konkret

Kebijakan ini menenangkan masyarakat, terutama setelah sempat muncul protes simbolik berupa pembayaran pajak dengan uang koin

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
dok pribadi Prof Yon Machmudi
KEBIJAKAN PAJAK - Guru Besar Universitas Indonesia, Prof Yon Machmudi menilai kebijakan pajak yang dikeluarkan Bupati Warsubi mampu meredakan keresahan warga. 

Menurut Warsubi, keputusan menurunkan PBB-P2 merupakan hasil pembahasan panjang dengan DPRD Jombang yang telah dilakukan dua bulan lalu. Kesepakatan bahkan telah ditandatangani pada 13 Agustus 2025.

“Saya tegaskan, PBB-P2 tahun 2026 pasti akan turun. Kesepakatan itu sudah resmi kita tuangkan dalam dokumen bersama DPRD,” ujar Bupati Warsubi di hadapan warga.

Dari data pemda, target pendapatan PBB-P2 tahun 2025 yang semula mencapai Rp 43,15 miliar akan disesuaikan menjadi Rp 28,34 miliar pada 2026.

Selain menyiapkan skema penurunan pajak tahun depan, Warsubi juga memberikan solusi bagi warga yang merasa keberatan dengan besaran PBB-P2 tahun ini. 

Ia meminta kepala desa mendata masyarakat yang mengajukan keberatan untuk kemudian diteruskan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang.

“Bapenda punya kewajiban untuk menindaklanjuti setiap keberatan warga. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Warsubi menambahkan, arah kebijakan ini diambil semata untuk memastikan kesejahteraan masyarakat Jombang tetap menjadi prioritas utama. “Tidak ada kebijakan yang bertujuan memberatkan rakyat,” pungkasnya.

Area Kebon Rojo yang berada di Kecamatan Jombang yang biasanya dikenal sebagai ruang publik untuk bersantai warga Kota Santri, kini berubah fungsi. 

Sejak Sabtu (29/8/2025), kawasan tersebut dipenuhi aktivitas warga yang mendirikan Posko Pengaduan Rakyat. Posko itu lahir dari keresahan masyarakat atas rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.

Di bawah terpal sederhana, warga bergantian menuliskan tanda tangan sebagai simbol penolakan. "Kami hanya butuh dukungan moral, bukan materi," ucap Soehartono, salah satu koordinator lapangan saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, posko tidak menerima sumbangan uang, namun memperbolehkan warga membawa air minum sebagai bentuk solidaritas.

Menurut Soehartono, keberadaan posko ditujukan untuk menyampaikan pesan langsung kepada pemerintah daerah, terutama Bupati Warsubi.

 “Harapan kami sederhana, kenaikan pajak ini dibatalkan. Bukan sekadar ditunda atau diberi keringanan,” ujarnya melanjutkan. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved