Potongan Tubuh Manusia Tercecer
AM Tersangka Mutilasi Pernah Mondok di Jombang, Kasek SMA Mengaku Tidak Tahu Persis Tabiatnya
Heboh juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki informasi mendetail mengenai kehidupan AM di asrama pondok
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Jejak AM (24) satu per satu terlacak setelah diketahui menjadi pelaku pembunuhan sadis terhadap kekasihnya, TAS (25), wanita asal Lamongan. Yang mengejutkan, warga Sumatera Utara itu ternyata pernah bersekolah dan mondok di salah satu lembaga pendidikan di Jombang.
AM menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap TAS, dan selama ini bekerja serabutan. Tetapi AM tercatat sebagai alumni SMA Budi Utomo Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang sejak 2016 dan lulus pada 2019.
Selama bersekolah, AM juga juga tinggal di asrama Pondok Pesantren Gadingmangu, Desa Gadingmangu yang berada di bawah naungan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Kepala sekolah SMA Budi Utomo Gadungmangu, Heboh Handono Pribadi Luhur mengaku baru mengetahui keterlibatan mantan siswanya dalam kasus pembunuhan sadis itu, Selasa pagi (9/9/2025).
“Yang saya tahu, AM lulus tahun 2019, kebetulan angkatan Covid-19. Karena saat itu semua siswa dipulangkan, kami tidak lagi mengikuti aktivitasnya secara detail,” kata Heboh saat ditemui wartawan, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, selama berstatus pelajar, AM tidak pernah menunjukkan perilaku menyimpang. “Tidak ada catatan khusus di sekolah. AM sama saja seperti siswa lain. Setelah pandemi, kami pun tidak bisa memantau lebih jauh karena kegiatan belajar sempat terbatas,” kata Heboh.
Heboh juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki informasi mendetail mengenai kehidupan AM di asrama pondok.
“Tidak ada catatan khusus. Di sini memang sekolah berbasis pondok, yang saya ketahui di sekolah saja, kalau di pondoknya tidak tahu persis. Kalau di sini ia juga mondok, karena pendatang," ungkapnya.
Pihak sekolah memilih untuk tidak membahas panjang soal kasus yang sedang menghebohkan publik itu.
"Kalau asrama di pondok saya kurang tahu persis, karena di sini ada asrama putra dan putri dan posisinya ada beberapa dan tersebar di beberapa tempat. Jadi kami tidak tahu persis dulu di gedung mana, atau di pondok yang mana. Baru tahu kalau lulusan sekolah ini yang tadi pagi,” pungkasnya.
Peristiwa tragis terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025, di sebuah kamar kos di Surabaya. AM menusuk leher Tiara menggunakan pisau dapur dan kemudian memutilasi tubuhnya sampai menjadi ratusan potongan .
Sebagian potongan tubuh dibuang di Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, dan sebagian disimpan di kamar kos ada di lemari, disembunyikan, bahkan dikubur di depan kos.
Aksi mutilasi dilakukan oleh AM yang diduga memiliki ketrampilan karena pernah bekerja sebagai jagal hewan. Polisi menyebut ia “sangat profesional” dalam pemenggalan dan pemotongan potongan tubuh korban.
Korban tidak sedang hamil saat kejadian. Polisi telah menepis kabar tersebut dan menyatakan bahwa AM dan TAS hidup bersama di kos tanpa ikatan pernikahan, baik resmi maupun siri.
Ada versi laporan yang menyebut jumlah potongan tubuh mencapai 66 bagian. Sementara laporan lain menyebut 65 bagian yang ditemukan tersebar di kawasan Pacet-Cangar.
AM ditangkap di kamar kosnya di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, Minggu, 7 September 2025 malam atau dini hari saat pelaku sedang bersantai. Ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.