DPRD Jombang Buka Ruang Partisipasi Pada Propemperda 2026, Warga Bisa Sampaikan Usulan Lewat Surat
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menegaskan masyarakat dapat berpartisipasi dengan mengajukan surat resmi ke DPRD.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JOMBANG - Menjelang tahun 2026, DPRD Jombang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai merancang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Tidak hanya menerima usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga legislatif juga membuka peluang bagi masyarakat untuk turut serta menyampaikan gagasan.
Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menegaskan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dengan cara mengajukan surat resmi ke DPRD.
“Kami berharap keterlibatan semua pihak, mulai tokoh masyarakat, aktivis, hingga komunitas. Sepanjang usulannya sesuai kebutuhan warga dan tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi, tentu akan kami pertimbangkan,” kata Kartiyono, Jumat (5/9/2025).
Sementara Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang, Yaumasifa menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat ke setiap OPD untuk menginventarisasi kebutuhan raperda.
“Biasanya mulai awal Oktober sudah ada draft usulan yang masuk. Karena berbarengan pembahasan APBD 2026, anggaran penyusunan raperda juga harus disiapkan sejak awal,” jelas Yaumasifa.
Berdasarkan catatan Bagian Hukum, rata-rata setiap tahun ada sekitar 15 raperda yang diusulkan. Namun tidak semua masuk agenda pembahasan. Seleksi dilakukan dengan menilai urgensi, relevansi, dan adanya kebutuhan revisi perda sebelumnya.
“Raperda yang sifatnya mendesak atau menyesuaikan regulasi baru, tentu lebih diprioritaskan. Proses penentuan skala prioritas ini kami lakukan bersama Bapemperda DPRD,” pungkas Yaumasifa. *****
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.