HET Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Dinas Pertanian Jatim Siap Monitoring Harga di Kios dan Pengecer
Pemprov Jatim gerak cepat terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- Pemprov Jatim gerak cepat laksanakan kebijakan Presiden Prabowo menurunkan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen.
- Dinas Pertanian Jatim langsung monitoring dan pengawasan ke kios/pengecer untuk pastikan harga jual sesuai HET baru.
- Dilakukan koordinasi dengan petugas kabupaten untuk sosialisasi HET baru kepada kelompok tani agar mau menebus pupuk subsidi.
- Harga Urea turun dari Rp 2.250/kg jadi Rp 1.800/kg dan NPK turun dari Rp 2.300/kg jadi Rp 1.840/kg.
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemprov Jatim gerak cepat terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Heru Suseno, bahkan langsung melakukan pengawasan ke Kios atau pengecer untuk memastikan bahwa kebijakan penurunan HET 20 % telah dilakukan sampai ke titik bawah.
Baca juga: Jelang Musim Tanam Padi, Berlaku Harga Baru Pupuk Bersubsidi, Turun 20 Persen
“Kami juga berkoordinasi dengan para petugas di tingkat Kabupaten untuk bisa menyampaikan sosialisasi kepada kelompok tani tentang adanya HET yang baru. Ini penting agar petani terinformasi kebijakan harga yang baru dan mereka bersedia mau melakukan penebusan pupuk subsidi,” kata Heru pada SURYA.co.id, Senin (17/11/2025).
Monitoring
Tidak hanya itu, Heru juga telah turun menerjunkan tim Dinas Pertanian Jatim untuk monitoring langsung ke kios dan pengecer resmi pupuk subsidi guna memeriksa harga pupuk subsidi.
Setiap kios harus menjual pupuk subsidi sesuai dengan HET yang baru.
“Kami aktif berkoordinasi dengan Pupuk Indonesia tentang ketersediaan stok pupuk subsidi karena saat ini sudah memasuki musim tanam. Kami ingin memastikan bahwa petani telah melakukan penebusan sesuai dengan HET yang baru,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 % .
Kebijakan tersebut berlaku mulai sejak ditetapkannya Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Rincinya, harga pupuk subsidi yang diturunkan, mulai dari urea dari Rp 2.250/kg turun Rp 450/kg menjadi Rp 1.800/kg.
Jika per sak penurunannya dari Rp 112.500 turun menjadi Rp 90.000 per sak.
Kemudian, untuk pupuk NPK Rp 2.300/kg menjadi Rp 1.840/kg, sementara harga per sak dari Rp 115.000 menjadi Rp 92.000.
| DPRD Kota Blitar Bahas Raperda APBD 2026, Pemkot Siapkan Efisiensi dan Proyek Peningkat PAD |
|
|---|
| Dekranasda Kota Probolinggo Bawa Batik Probolinggo Bertema Laut di Surabaya Fashion Parade 2025 |
|
|---|
| Korban Kecelakaan di Bangkalan Meningkat, Ops Zebra Semeru Prioritaskan Keselamatan Berkendara |
|
|---|
| DPRD Jatim Bahas Regulasi Larangan Judol dan Pinjol Ilegal, Wagub Emil Beri Dukungan Penuh |
|
|---|
| Polres Tuban Gelar Operasi Zebra Semeru 2025, Tujuh Pelanggaran Jadi Sasaran Utama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pupuk-subsidi-di-Jatim-2025.jpg)