Godok Raperda Perikanan dan Garam, Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah: Bentuk Pemberdayaan
DPRD Jatim optimistis Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, bisa disahkan di tahun ini.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- DPRD Jatim optimistis Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan & Petambak Garam dapat disahkan tahun ini.
- Raperda ini penting karena Jatim penyumbang besar produksi perikanan budidaya dan produksi garam nasional.
- Dewan menekankan perlunya regulasi untuk memastikan pembelian hasil petambak garam, sebab banyak industri masih impor garam.
- Raperda ini juga bertujuan agar pemberdayaan petani garam dilakukan melalui afirmasi, sinergi pemerintah, dan kolaborasi untuk peningkatan kualitas.
SURYA.co.id, SURABAYA - DPRD Jatim optimistis Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, bisa disahkan di tahun ini.
Wakil rakyat menekankan pentingnya regulasi tersebut untuk memberikan perhatian kepada masyarakat.
Baca juga: Dorong UMKM Jawa Timur Naik Kelas, Anik Maslachah Yakin Kesejahteraan Warga Jatim Bisa Meningkat
Raperda ini digodok oleh Komisi B DPRD Jatim, dan pembahasan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
"Insyaallah tahun ini. Insyaallah nutut," kata Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anik Maslachah, saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (14/11/2025).
Dalam rapat paripurna beberapa hari lalu, Komisi B mengungkapkan Jawa Timur selama ini menjadi daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap produksi perikanan budidaya dan produksi garam secara nasional.
Kontribusi Besar
Dari data, Kementerian Kelautan dan Perikanan misalnya, menyebutkan bahwa produksi perikanan budidaya di Jatim pada tahun 2024 memberikan kontribusi sebesar 1,39 juta ton atau 8,84 persen terhadap total produksi nasional sebesar 15,75 juta ton dengan jumlah pembudidaya ikan sebesar 159.981 orang.
Perikanan budidaya juga berkontribusi besar pada serapan tenaga kerja, yaitu mencapai 7.482 orang tahun 2023.
Data ini dinilai mencerminkan peran penting sektor perikanan budidaya dalam memperkuat ketahanan pangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk produksi garam, Jatim juga menjadi penyumbang terbesar terhadap produksi garam nasional.
Anik menjelaskan regulasi ini sangat penting, sehingga diharapkan bisa gedok tepat waktu.
Meskipun demikian, dalam prosesnya Komisi B menampung berbagai persoalan.
Dewan ingin agar ada kepastian pembelian hasil produksi dari petani garam.
Terlebih, ada banyak industri yang bahan bakunya garam.
Sebab, selama ini sebagian besar masih mengandalkan impor.
pembudidaya ikan
petambak garam
DPRD Jatim
Anik Maslachah
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Meaningful
| Master Baker Competition Season 3/2025, Ajang Cari Talenta Muda Pastry-Bakery Terbesar di Surabaya |
|
|---|
| Kronologi Lengkap KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo Sama-sama Nyatakan Diri sebagai Raja Keraton Solo |
|
|---|
| Beri Kuliah Tamu di ITS, Presdir Freeport Tony Wenas Tekankan Pentingnya Mineral untuk Masa Depan |
|
|---|
| Polwan Brimob Jatim Unjuk Aksi Pembebasan Sandera HUT Ke-80, Kapolda Jatim Sampaikan Harapannya |
|
|---|
| Akhir Tahun Pas Musim Hujan Ada Menu Penghangat Badan Di Kakkoii All You Can Eat, Siap Menemani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/RAPERDA-Ketua-Komisi-B-DPRD-Jatim-yang-juga-Politisi-PKB-Anik-Maslac.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.