APBD 2026 Resmi Digedok, DPRD Jatim Dorong Pendapatan Daerah dari Sektor BUMD
DPRD bersama Pemprov Jatim resmi mengesahkan APBD Jatim 2026 melalui Rapat Paripurna, Sabtu (15/11/2025).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
Ringkasan Berita:
- APBD Jatim 2026 disahkan (Pendapatan Rp 26,3 T, Belanja Rp 27,2 T) meski ada defisit.
- Tantangan fiskal: TKD dipangkas Rp 2,8 T & kehilangan Rp 4,2 T dari opsen pajak.
- DPRD tuntut Pemprov tingkatkan PAD (target 5 persen) melalui BUMD & aset idle.
- Fraksi minta mandatory spending (Pendidikan/Kesehatan) & belanja infrastruktur diprioritaskan.
SURYA.co.id, SURABAYA - DPRD bersama Pemprov Jatim resmi mengesahkan APBD Jatim 2026 melalui Rapat Paripurna, Sabtu (15/11/2025).
Pengesahan tersebut diketok palu setelah seluruh fraksi di Gedung Indrapura sepakat atas rancangan pendapatan dan belanja daerah untuk tahun depan.
Baca juga: Godok Raperda Perikanan dan Garam, Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah: Bentuk Pemberdayaan
Dari pembahasan, pendapatan dalam APBD disepakati sekitar Rp 26,3 triliun, sementara belanja daerah sekitar Rp 27,2 triliun.
Defisit di angka ini melalui pembiayaan netto.
Di tengah tantangan fiskal daerah yang dihadapi Jawa Timur ini, DPRD Jatim menyampaikan sejumlah harapan.
Sebab diketahui, APBD tahun ini, terutama dari sisi pendapatan menyusut dibanding tahun sebelumnya.
Musababnya adalah penyesuaian regulasi tentang keuangan daerah serta penyusutan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Segera Ditindaklanjuti
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mengatakan, pengesahan ini dilakukan setelah seluruh fraksi di dewan menyetujui rancangan APBD.
"Semua saran, masukan dan harapan fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dalam pendapat akhir fraksi, agar segera ditindaklanjuti," kata Musyafak Rouf.
Musyafak memimpin langsung jalannya rapat paripurna dengan didampingi oleh jajaran Wakil Ketua, yakni Wakil Ketua Deni Wicaksono, Hidayat, Blegur Prijanggono dan Sri Wahyuni.
Sementara dari Pemprov hadir langsung Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Emil Dardak, Wakil Gubernur Jatim.
Sebelum APBD disahkan, seluruh fraksi di dewan telah menyampaikan pandangan akhir.
Dalam kesempatan ini berbagai catatan serta saran kepada Pemprov Jatim disampaikan.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati di antaranya menyoroti, pemangkasan TKD sebesar Rp 2,8 Triliun pada APBD 2026 dibandingkan dengan APBD 2025.
APBD Jatim
DPRD Jatim
Pemprov Jatim
Musyafak Rouf
Lilik Hendarwati
Ibnu Alfandy Yusuf
Gubernur Khofifah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
BUMD
| Pakar Ekonomi Unair Prof Rossanto: Larangan Impor Pakaian Bekas Langkah Tepat Jaga Industri Tekstil |
|
|---|
| Minta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Lebih Selektif, Pengusaha Thrifting Surabaya: Bukan Melarang Total |
|
|---|
| Telanjur Sebut Faisal Tanjung Alumni SMA 1 Luwu Utara, Klaim Anak Guru Rasnal Dibantah, Ini Faktanya |
|
|---|
| Sosok yang Mengadu ke Faisal Tanjung soal Dugaan Pungli di SMAN 1 Luwu Utara, Circle-nya Luas |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Pengusaha Thrifting Surabaya: Thrifting Bukan Ancaman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/APBD-2026-Suasana-Rapat-Paripurna-DPRD-Jatim-dengan-agenda-pen.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.