APBD 2026 Resmi Digedok, DPRD Jatim Dorong Pendapatan Daerah dari Sektor BUMD

DPRD bersama Pemprov Jatim resmi mengesahkan APBD Jatim 2026 melalui Rapat Paripurna, Sabtu (15/11/2025).

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: irwan sy
DPRD Jatim
APBD 2026 - Suasana Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda pengesahan APBD Jatim 2026, Sabtu (15/11/2025). Dari pembahasan, pendapatan dalam APBD disepakati sekitar Rp 26,3 triliun, sementara belanja daerah sekitar Rp 27,2 triliun. 

Ringkasan Berita:
  • APBD Jatim 2026 disahkan (Pendapatan Rp 26,3 T, Belanja Rp 27,2 T) meski ada defisit.
  • Tantangan fiskal: TKD dipangkas Rp 2,8 T & kehilangan Rp 4,2 T dari opsen pajak.
  • DPRD tuntut Pemprov tingkatkan PAD (target 5 persen) melalui BUMD & aset idle.
  • Fraksi minta mandatory spending (Pendidikan/Kesehatan) & belanja infrastruktur diprioritaskan.

 

SURYA.co.id, SURABAYA - DPRD bersama Pemprov Jatim resmi mengesahkan APBD Jatim 2026 melalui Rapat Paripurna, Sabtu (15/11/2025).

Pengesahan tersebut diketok palu setelah seluruh fraksi di Gedung Indrapura sepakat atas rancangan pendapatan dan belanja daerah untuk tahun depan.

Baca juga: Godok Raperda Perikanan dan Garam, Ketua Komisi B DPRD Jatim Anik Maslachah: Bentuk Pemberdayaan

Dari pembahasan, pendapatan dalam APBD disepakati sekitar Rp 26,3 triliun, sementara belanja daerah sekitar Rp 27,2 triliun.

Defisit di angka ini melalui pembiayaan netto.

Di tengah tantangan fiskal daerah yang dihadapi Jawa Timur ini, DPRD Jatim menyampaikan sejumlah harapan. 

Sebab diketahui, APBD tahun ini, terutama dari sisi pendapatan menyusut dibanding tahun sebelumnya.

Musababnya adalah penyesuaian regulasi tentang keuangan daerah serta penyusutan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Segera Ditindaklanjuti

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mengatakan, pengesahan ini dilakukan setelah seluruh fraksi di dewan menyetujui rancangan APBD.

"Semua saran, masukan dan harapan fraksi-fraksi yang telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dalam pendapat akhir fraksi, agar segera ditindaklanjuti," kata Musyafak Rouf

Musyafak memimpin langsung jalannya rapat paripurna dengan didampingi oleh jajaran Wakil Ketua, yakni Wakil Ketua Deni Wicaksono, Hidayat, Blegur Prijanggono dan Sri Wahyuni.

Sementara dari Pemprov hadir langsung Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama Emil Dardak, Wakil Gubernur Jatim. 

Sebelum APBD disahkan, seluruh fraksi di dewan telah menyampaikan pandangan akhir.

Dalam kesempatan ini berbagai catatan serta saran kepada Pemprov Jatim disampaikan. 

Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati di antaranya menyoroti, pemangkasan TKD sebesar Rp 2,8 Triliun pada APBD 2026 dibandingkan dengan APBD 2025.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved