Pengolahan Sampah di RSUD Syamrabu Bawa Keuntungan, Bupati Bangkalan Dorong Semua OPD Miliki TPS3R
Farhat mengungkapkan, urusan sampah khususnya sampah non medis produksi rumah sakit harus selesai di masing-masing OPD.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – RSUD Syamrabu Bangkalan merespons program ‘Bangkalan Berse Onggu’ (sangat bersih) dengan mengoptimalkan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) melalui pendirian Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Nompak Prao (Naik Perahu).
Urusan produksi sampah nonmedis itu kini tidak lagi membebani keuangan rumah sakit, sebaliknya menjadi suntikan cuan (keuntungan) dari bagi hasil dengan pihak ketiga.
Vendor TPS3R ‘Nompak Prao’ RSUD Syamrabu Bangkalan, Satria Eko Santosa mengungkapkan, pihaknya pada tahun pertama memberikan keuntungan kepada rumah sakit sekitar 10 persen lewat pengolahan sampah non medis itu.
Sebagaimana yang telah menjadi kesepakatan awal, dengan komposisi 90 persen laba milik vendor untuk mengembalikan modal pembelian semua peralatan.
“Untuk tahun kedua, kami memberikan RSUD Syamrabu laba 30 persen, tahun ketiga kami berikan di angka 70 persen bagi hasil keuntungan. Jadi kami hanya menerima 30 persen keuntungan dari penjualan karena untuk balik modal sudah selesai di tahun pertama dan kedua,” ungkap Satria, Minggu (27/7/2025).
TPS3R Nompak Prao diresmikan Bupati-Wakil Bupati Bangkalan, Lukman Hakim-Moch Fauzan Ja’far bersama Ketua PCNU/MUI Bangkalan, KH Makki Nasir, Jumat (25/7/2025) lalu.
Penyediaan semua peralatan mulai dari mesin chopper atau pencacah, mesin pengayak, mesin press, dan komposter memang menjadi tanggung jawab pihak vendor. Sementara untuk kegiatan pemilah sampah masih dilakukan secara manual.
Satria menjelaskan, produksi sampah nonmedis dari tiap pos di lingkungan RSUD Syamrabu Bangkalan awalnya masuk ke TPS3R untuk dilakukan pemilahan manual oleh lima petugas.
Kegiatan awal itu untuk memisahkan sampah organik dan non organik, dilanjutkan dengan penyortiran untuk mendapatkan sampah bernilai ekonomis seperti plastik, botol plastik, dan kardus.
“Setelah itu masuk ke mesin jumbo bag, dipilih lagi berdasarkan warna dan jenis sampah sebelum dilakukan pengepresan dan pencacahan. Ketika semua sudah rampung, barulah dijual ke pabrik, di sana kembali diolah menjadi kemasan-kemasan baru,” pungkas Satria.
Dirut RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Farhat Suryaningrat mengungkapkan, keberadaan TPS3R terbukti mampu memecahkan persoalan sampah di rumah sakit itu.
“Sekarang sampah non medis milik kami bernilai guna sesuai standar dari Kementerian Kesehatan, bahwa setiap rumah sakit harus mempunyai TPS3R untuk pengolahan sampah non medisnya,” ungkap Farhat.
Program ‘Bangkalan Berse Onggu’ digelorakan Lukman kepada ratusan perwakilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan serta perwakilan dari sejumlah elemen masyarakat di alun-alun kota pada 11 Juli 2025.
‘Bangkalan Berse Onggu’ diharapkan mampu menjadi komitmen bersama, sekaligus menjadi tonggak dimulainya langkah strategis melalui terwujudnya sinergitas antara Pemkab Bangkalan selaku sektor hilir dan masyarakat di sektor hulu dalam mengatasi permasalahan sampah.
Farhat mengungkapkan, urusan sampah khususnya sampah non medis produksi rumah sakit memang harus selesai di masing-masing OPD.
persoalan sampah di Bangkalan
pengolahan sampah
TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce Reuse Rec
RSUD Syamrabu Bangkalan
Bangkalan Berse Onggu
Nompak Prao
pengolahan sampah di OPD
sampah bernilai ekonomis
DLH Bangkalan
Bupati Bangkalan Lukman Hakim
Bangkalan
Kemenag Banyak Penyelewengan, Bos Travel Bangkalan Yakin KHU Fokus Layani Haji Secara Transparan |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Warning Perusahaan Besar Agar Rekrut Tenaga Lokal, BLK Juga Wajib Naik Level |
![]() |
---|
Belum Ada Transisi Layanan Haji ke Kementrian Haji dan Umrah, Kemenag Bangkalan Jamin Data CJH Aman |
![]() |
---|
Gresik United Bakal Gelar Uji Coba dengan Perseba Bangkalan |
![]() |
---|
Setelah Sumenep, Bangkalan Mati-Matian Cegah Status KLB Campak Setelah 1 Dari 548 Suspek Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.