Gelar Pelatihan 2 Hari, Disperinaker Bangkalan Siapkan Tenaga Linting Tembakau Andal

Kegiatan yang diikuti 25 peserta ini setelah melihat pertumbuhan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Kabupaten Bangkalan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Ahmad Faisol
SIAP KERJA - Kepala Disperinaker Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana memantau pelatihan Linting Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang digelar selama dua hari kepada 25 peserta di pabrik rokok Cahaya Srikandi, Desa Laok Songai, Kecamatan Blega, Selasa-Rabu (4-5/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kegiatan pelatihan Linting Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok Cahaya Srikandi, Desa Laok Songai, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan diikuti 25 peserta Selasa (4/11/2025) hingga Rabu (5/11/2025).
  • Pelatihan yang diadakan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan ini bagian dari program DBHCHT 2025
  • Diharapkan peserta pelatihan akan langsung terserap pabrik rokok atau IHT yang mulai tumbuh masif di Kabupaten Bangkalan

 

SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan menggelar pelatihan Linting Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok Cahaya Srikandi, Desa Laok Songai, Kecamatan Blega, Selasa (4/11/2025) hingga Rabu (5/11/2025).

Kegiatan yang diikuti 25 peserta ini setelah melihat pertumbuhan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Kabupaten Bangkalan.

Pelatihan SKT berlangsung selama 8 jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. 

Bagian dari Program DBHCHT 2025

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 pada Sub Kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, Pelaksanaan Pemberdayaan, dan Peran Serta Masyarakat.

Baca juga: 2000 Hektare Telat Panen Dan DBHCHT Turun, APTI Bondowoso Minta Solusi Penyerapan Tembakau Petani

Kepala Disperinaker Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengungkapkan, kegiatan pelatihan SKT sebagai upaya mempersiapkan keterampilan kerja dan daya saing pelaku usaha itu untuk memberikan dukungan kepada pelaku IHT dengan meningkatkan keterampilan tenaga kerja dan daya saing bagi pelaku usaha terkait kualitas produk IHT.

“Apabla sudah mahir maka peserta pelatihan akan langsung terserap pabrik rokok atau IHT yang mulai tumbuh masif dan dalam posisi membutuhkan tenaga kerja linting SKT,” ungkap Jemmi kepada Tribun Madura, Rabu (5/11/2025).  

Hasil Pertanian Tembakau Bangkalan Terserap

Ketika IHT tumbuh terakselerasi, lanjutnya, hasil pertanian tembakau asli Bangkalan akan terserap. 

Sehingga upaya terciptanya lapangan kerja, penurunan pengangguran, serta terwujudnya kemandirian ekonomi sirkular di masyarakat untuk memperkuat iklim industri hasil tembakau yang berkelanjutan.

Baca juga: APBD 2026 Disusun Ulang, Dana Cukai Tembakau di Jember Turun Menjadi Rp 65 Miliar

“Selain praktek cara melinting rokok yang baik dan benar, serta memenuhi standar IHT, kami juga menghadirkan narasumber dari Dewan Pengurus Nasional Rumah Kreasi Indonesia Hebat Kabupaten Pamekasan,” ujar Jemmi.

Ia menambahkan, sejauh ini di Kabupaten Bangkalan sudah ada lima pabrik rokok yang telah berproduksi SKT dan sudah berizin edar serta dilengkapi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPP BKC).  

“Ada juga 21 pabrik rokok yang telah mengantongi dokumen perizinan berusaha/atau NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sedang dalam proses pengurusan NPP BKC untuk mendapatkan pita cukai. Artinya secara riil, ada 26 pabrik rokok di Bangkalan,” pungkas Jemmi.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved