RSUD Syamrabu Bangkalan Mendadak Tes Urine Pegawai, Buntut Kasus 3 Tenaga Nonkontrak Konsumsi Sabu

RSUD Syamrabu Bangkalan, Madura, Jatim, gelar tes urine mendadak ke ratusan pegawainya, usai tiga tenaga nonkontrak diciduk konsumsi sabu

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahmad Faisol
DETEKSI DINI : Tes urine digelar secara acak dan mendadak oleh manajemen RSUD Syamrabu Bangkalan, Madura, Jawa Timur, untuk menutup ruang para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lingkungan rumah sakit, Selasa (4/11/2025). Deteksi dini itu dilakukan setelah sehari sebelumnya, tiga tenaga kerja nonkontrak digulung personel Satnarkoba Polres Bangkalan saat mengkonsumsi sabu dalam sebuah rumah kosong. 
Ringkasan Berita:
  • RSUD Syamrabu Bangkalan, Madura, Jatim, gelar tes urine acak kepada ratusan pegawai sebagai deteksi dini narkoba.
  • Tiga tenaga nonkontrak diciduk polisi saat konsumsi sabu di rumah kosong.
  • Dirut RSUD tegaskan sanksi etik berat menanti jika terbukti positif narkoba.

 

SURYA.CO.ID, BANGKALANRSUD Syamrabu Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), menggelar tes urine secara mendadak dan acak kepada seluruh pekerja dan karyawan, Selasa (4/11/2025). 

Langkah tersebut, merupakan bentuk deteksi dini dan respons cepat menyusul penangkapan tiga tenaga kerja nonkontrak yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Tes urine dilakukan di dua titik lokasi, yakni lantai I dan lantai III gedung rumah sakit. 

Ratusan pegawai tampak hilir mudik membawa pot sampel urine untuk diperiksa.

“Tes urine ini kami lakukan secara acak dan mendadak sebagai langkah antisipasi. Pagi ini sekitar 200 hingga 300 sampel,” ujar Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Farhat Suryaningrat, SpKK.

Tiga Tenaga Nonkontrak Terciduk Nyabu

Informasi dari Satnarkoba Polres Bangkalan menyebutkan, tiga tenaga kerja nonkontrak RSUD Syamrabu ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu dalam rumah kosong di Kampung Gedungan, Kelurahan Pejagan, Kota Bangkalan pada Senin (3/11/2025) sore.

Sanksi Etik Berat Menanti Jika Terbukti Positif

dr Farhat menegaskan, bahwa hasil tes urine akan segera dirilis setelah pemeriksaan selesai. 

Ia menekankan, bahwa jika ada pegawai yang terbukti positif narkoba, maka akan dikenakan sanksi etik berat, termasuk pemberhentian dan pemutusan hubungan kerja.

“Ini hanya antisipasi kami. Jika terbukti positif, kami tegas. Karena perkara narkoba termasuk sanksi etik berat,” tandasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved