Lagi, Tanaman Kopi di Lahan 9 Hektar Milik PTPN di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK

Tanaman kopi yang ditebang berusia 1 tahun dan berada di lahan dengan luas sekitar 9 hektar.

Foto Istimewa Polres Bondowoso
PENGRUSAKAN - Polisi saat melihat tanaman kopi milik PTPN I Regional 5 yang dirusak orang tak dikenal (OTK) di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Bondowoso, Jawa Timur pada Rabu (5/11/2025). Ini menjadi pengrusakan tanaman kopi ketiga di Kecamatan Ijen. 

Ringkasan Berita:
  • Pohon kopi milik PTPN I Regional 5 yang berada di Blok Ulangan Dusun Kalisengon Desa Kaligedang Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur kembali ditebang orang tidak dikenal, Rabu (5/11/2025).
  • Astan Kalisengon, Kaligedang menemukan tumpukan kayu dan bekas ban mobil di sekitar 18.000 pohon kopi yang ditebang. Kerugian diperkirakan capai ratusan juta rupiah
  • Motif pengrusakan pohon kopi masih dalam penyelidikan polisi, mengingat ini bukan kejadian yang pertama

 

SURYA.CO.ID, BONDOWOSO - Sekitar 18.000 batang pohon kopi milik PTPN I Regional 5 di Blok Ulangan Dusun Kalisengon Desa Kaligedang Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, diduga kembali ditebang orang tak dikenal (OTK), Rabu (5/11/2025).

Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, menuturkan, tanaman kopi yang ditebang berusia 1 tahun dan berada di lahan dengan luas sekitar 9 hektar.

"Informasi dari Polsek Ijen, luasan lahannya dengan sekitar 9 hektar," ujar Kasi Humas Polres Bondowoso, Iptu Bobby Dwi Siswanto, Rabu (5/11/2025).

Temukan Tumpukan Kayu dan Jejak Ban Mobil

Ia menerangkan penebangan pohon kopi pertama kali diketahui oleh Astan Kalisengon, Kaligedang pada saat melakukan perjalanan menuju ke Lapangan Kalisengon.

Baca juga: Tanaman Kopi Kembali Dirusak OTK, PTPN I Akhirnya Meminta Bantuan Polres Bondowoso

Astan langsung menghubungi PTPN dan Anggota Pam PTPN (TNI, Polri dan Brimob) untuk melaksanakan penyisiran disekitar Area.

Hasil penyisiran ditemukan tumpukan batu dan sebatang kayu.

"Ada juga jejak ban mobil," jelasnya.

Ia menerangkan dugaan sementara motif pengerusakan masih dalam penyelidikan.

"Situasi terakhir di lokasi kejadian dalam keadaan aman dan terkendali," pungkasnya.

Bukan Kejadian Pertama

Peristiwa ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya pada 12 Oktober 2025, kebun kopi PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, juga mengalami pengrusakan.

Baca juga: Perpaduan Motif Batik dan Inovasi Ramah Lingkungan Pewarna Ampas Kopi, Seperti Ini Hasilnya

Sekitar 6.661 pohon kopi muda (tanaman belum menghasilkan/TBM) dengan usia rata-rata tiga tahun dirusak oleh OTK.

Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 400 juta.

Kasus Telah Dilaporkan ke Polisi

PTPN I Regional 5 telah melaporkan kasus pertama tersebut ke pihak kepolisian dan berharap pelaku segera tertangkap.

Kemudian, pengrusakan kembali terjadi di kebun kopi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 di Kecamatan Ijen kembali terjadi pada 18 Oktober 2025.

Kejadian kedua, merusak pohon kopi di Afdeling Kampung Malang, Kecamatan Ijen.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved