Penyeludupan Okerbaya ke Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dilemparkan dari Luar Tembok

Upaya penyelundupan paket narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jatim, berhasil diketahui petugas keamanan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa/Lapas Kelas IIB Tulungagung
PENYELUDUPAN OKERBAYA - Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, membuka kaleng berisi 1.139 obat keras berbahaya (Okerbaya) yang ditemukan di antara Blok E dan Blok B pada Selasa (22/7/2025) pagi. Paket narkoba ini dilemparkan seseorang dari luar tembok Lapas Tulungagung sebelah utara. 

Lalu dua pengunjung, Arik dan Erna ditangkap pada 12 November 2024 karena berusaha menyelundupkan pil dobel L.

Saat itu Arik dan Erna mengunjungi narapidana narkoba dengan panggilan Boneng, sambil membawa tahu goreng dan sambal kecap.

Namun petugas yang mencermati barang bawaan, menemukan butiran berwarna putih di dalam sambal kecap itu.

Setelah diteliti, butiran di dalam sambal kecap itu adalah pil dobel L yang sudah digerus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved