Penyeludupan Okerbaya ke Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dilemparkan dari Luar Tembok

Upaya penyelundupan paket narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jatim, berhasil diketahui petugas keamanan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa/Lapas Kelas IIB Tulungagung
PENYELUDUPAN OKERBAYA - Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, membuka kaleng berisi 1.139 obat keras berbahaya (Okerbaya) yang ditemukan di antara Blok E dan Blok B pada Selasa (22/7/2025) pagi. Paket narkoba ini dilemparkan seseorang dari luar tembok Lapas Tulungagung sebelah utara. 

Dan yang lebih penting adalah penggeledahan secara detail setiap pengunjung dan barang bawaannya.

Pengunjung perempuan akan digeledah oleh petugas perempuan untuk mencegah benda-benda yang disembunyikan.

Barang bawaan pabrikan juga dibongkar, karena bisa dijadikan sarana menyelundupkan.

“Misalnya dia bawa detergen, kami bongkar, karena bisa saja kemasannya dibuka untuk menyelundupkan barang, kemudian ditutup dan dirapikan seperti masih keluaran pabrik,” tegas Dhony.

Dhony mencontohkan, ada pasta gigi yang kemasannya masih utuh, ternyata di dalamnya sudah dimasuki bungkusan-bungkusan plastik berisi sabu-sabu.

Untuk mencegah penyelundupan sekaligus memenuhi kebutuhan para napi, Lapas Tulungagung menyediakan kantin.

Kantin ini untuk menyediakan barang kebutuhan pabrikan, seperti detergen, sabun, pasta gigi dan lain-lain.

“Harganya kami pastikan sama dengan di luar, tidak lebih mahal. Jadi pengunjung tidak perlu beli di luar, cukup berikan uang ke warga binaan yang dikunjungi,” katanya.

Selain barang pabrikan, semua makanan akan diperiksa dengan sangat teliti, seperti sambal dan kerupuk.

Hal ini mengacu pada pengalaman sebelumnya, karena ada pil dobel L yang digerus dan dimasukkan dalam sambal kecap.

Ada pula bungkusan-bungkusan kecil berisi sabu-sabu yang disembunyikan dalam lekukan kerupuk pasir.

“Lemparan dari luas Lapas dilakukan, karena upaya penyelundupan lewat kunjungan selalu gagal,” tandas Dhony.

Selama tahun 2024, sekurangnya 2 kali Lapas Tulungagung menggagalkan penyelundupan narkoba.

Pada 12 Desember 2024, MM, seorang perempuan ditangkap saat akan mengunjungi Mhy, suaminya.

MM kedapatan membawa 15 gram sabu-sabu dalam 3 paket yang disembunyikan di dalam jilbabnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved