Penyeludupan Okerbaya ke Lapas Kelas IIB Tulungagung, Dilemparkan dari Luar Tembok

Upaya penyelundupan paket narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jatim, berhasil diketahui petugas keamanan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Istimewa/Lapas Kelas IIB Tulungagung
PENYELUDUPAN OKERBAYA - Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, membuka kaleng berisi 1.139 obat keras berbahaya (Okerbaya) yang ditemukan di antara Blok E dan Blok B pada Selasa (22/7/2025) pagi. Paket narkoba ini dilemparkan seseorang dari luar tembok Lapas Tulungagung sebelah utara. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Upaya penyelundupan obat keras berbahaya (Okerbaya) ke dalam Lapas Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), berhasil diketahui petugas keamanan pada Selasa (22/7/2025) pagi.

Kaleng berisi 1.000 pil dobel L, 90 butir pil Reklona dan 49 butir pil ekstasi ditemukan di halaman tengah, pintu masuk antara Blok E dan Blok B.

Kaleng yang dibebat lakban berwarna hitam ini, dilempar dari luar tembok Lapas sebelah utara.

“Ini upaya penyelundupan pertama yang kami temukan selama 2025 ini,” jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Tulungagung, Dhony Galeh Sulistyo, Rabu (23/7/2025).

Dhony menambahkan, pelempar ini diduga belum tahu kondisi di dalam Lapas Tulungagung.

Sebab, obat keras berbahaya ini jatuh di depan blok kriminal umum.

Sementara, blok untuk warga binaan kasus narkoba ada di bagian belakang.

“Arah lemparannya nyasar di blok pidana umum, bukan di blok narkoba. Kemungkinan dia pemain baru,” ucapnya.

Dhony menegaskan, Lapas Tulungagung bekerja keras untuk mencegah penyelundupan narkoba.

Salah satu upaya, adalah memasang jaring senar di depan blok untuk mencegah pelemparan dari luar.

Sebelum pintu blok dibuka, petugas menyisir halaman depan blok untuk memastikan tidak ada benda yang dilempar dari luar.

“Petugas keliling dulu untuk mencari benda lemparan. Setelah dipastikan aman, baru pintu blok dibuka,” ungkap Dhony.

Selain itu, di sekeliling tembok Lapas juga dipasang kamera CCTV untuk memantau aktivitas orang yang mencurigakan.

Petugas Lapas tidak segan menanyakan identitas warga yang nongkrong di sekitar Lapas.

Jika bukan warga setempat, orang biasanya akan pergi setelah ditanya identitasnya.

Dan yang lebih penting adalah penggeledahan secara detail setiap pengunjung dan barang bawaannya.

Pengunjung perempuan akan digeledah oleh petugas perempuan untuk mencegah benda-benda yang disembunyikan.

Barang bawaan pabrikan juga dibongkar, karena bisa dijadikan sarana menyelundupkan.

“Misalnya dia bawa detergen, kami bongkar, karena bisa saja kemasannya dibuka untuk menyelundupkan barang, kemudian ditutup dan dirapikan seperti masih keluaran pabrik,” tegas Dhony.

Dhony mencontohkan, ada pasta gigi yang kemasannya masih utuh, ternyata di dalamnya sudah dimasuki bungkusan-bungkusan plastik berisi sabu-sabu.

Untuk mencegah penyelundupan sekaligus memenuhi kebutuhan para napi, Lapas Tulungagung menyediakan kantin.

Kantin ini untuk menyediakan barang kebutuhan pabrikan, seperti detergen, sabun, pasta gigi dan lain-lain.

“Harganya kami pastikan sama dengan di luar, tidak lebih mahal. Jadi pengunjung tidak perlu beli di luar, cukup berikan uang ke warga binaan yang dikunjungi,” katanya.

Selain barang pabrikan, semua makanan akan diperiksa dengan sangat teliti, seperti sambal dan kerupuk.

Hal ini mengacu pada pengalaman sebelumnya, karena ada pil dobel L yang digerus dan dimasukkan dalam sambal kecap.

Ada pula bungkusan-bungkusan kecil berisi sabu-sabu yang disembunyikan dalam lekukan kerupuk pasir.

“Lemparan dari luas Lapas dilakukan, karena upaya penyelundupan lewat kunjungan selalu gagal,” tandas Dhony.

Selama tahun 2024, sekurangnya 2 kali Lapas Tulungagung menggagalkan penyelundupan narkoba.

Pada 12 Desember 2024, MM, seorang perempuan ditangkap saat akan mengunjungi Mhy, suaminya.

MM kedapatan membawa 15 gram sabu-sabu dalam 3 paket yang disembunyikan di dalam jilbabnya.

Lalu dua pengunjung, Arik dan Erna ditangkap pada 12 November 2024 karena berusaha menyelundupkan pil dobel L.

Saat itu Arik dan Erna mengunjungi narapidana narkoba dengan panggilan Boneng, sambil membawa tahu goreng dan sambal kecap.

Namun petugas yang mencermati barang bawaan, menemukan butiran berwarna putih di dalam sambal kecap itu.

Setelah diteliti, butiran di dalam sambal kecap itu adalah pil dobel L yang sudah digerus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved