Disidik Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi SKTM, Manajemen RSUD dr Iskak Tulungagung Diimbau Kooperatif

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran tentang tata kelola manajemen yang baik,” ujar Fuad saat dihubungi melalui telepon. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
MENYAPA PASIEN - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyapa pasien di Gedung Klinik Rawat Jalan RSUD dr Iskak Tulungagung. Dewan Pengawas RSUD dr Iskak meminta manajemen membantu penyidikan dugaan korupsi di rumah sakit daerah itu. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Dugaan penyalahgunaan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RSUD dr Iskak Tulungagung tengah didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung.

Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Iskak Tulungagung, Syaiful Anam meminta manajemen bersikap kooperatif ke aparat penegak hukum yang tengah melakukan penyidikan.

Hal ini disampaikan Anam, saat dimintai pendapat terkait dugaan korupsi penyalahgunaan SKTM di rumah sakit milik Pemkab Tulungagung ini.

Pria yang disapa Fuad itu mengaku tidak tahu secara detail perkaranya, terjadi dari tahun 2023 sementara ia baru dilantik. 

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran tentang tata kelola manajemen yang baik,” ujar Fuad saat dihubungi melalui telepon. 

Fuad mengaku sudah mengumpulkan banyak masukan dari berbagai pihak di internal RSUD dr Iskak Tulungagung

Menurutnya, ada masalah kurang lancarnya administrasi dan kurang komunikatifnya manajemen sehingga kurang menguntungkan vendor. 

Karena itu Fuad mendorong para pihak di RSUD dr Iskak untuk sharing dengan pihak lain, untuk mencapai hasil terbaik dalam pelayanan. 

“Ini pekan kedua saya menggali keterangan untuk mencari jalan keluar bersama-sama. Saya dari swasta, ada kemiripan dengan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah),” ucapnya. 

Fuad mengaku telah meminta manajemen RSUD dr Iskak untuk membantu aparat penegak hukum. Para pihak yang dimintai keterangan harus bersikap kooperatif, untuk membantu penyidikan yang sedang berjalan. 

Sampai saat ini tidak ada karyawan yang dinonaktifkan untuk mempermudah proses hukum. “Kami hanya ingin mengembalikan RSUD dr Iskak ke jalur yang seharusnya,” ujar Fuad. 

Sebelumnya Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengaku sedang menyidik dugaan korupsi penyalahgunaan SKTM di RSUD dr Iskak. 

Perkara telah naik dari penyelidikan ke penyidikan umum, dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Saat ini Kejari Tulungagung tengah menggandeng auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara yang timbul. 

Amri menegaskan, setelah penghitungan selesai segera dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. 

Saat ini penyidik Kejari Tulungagung telah mengantongi nama-nama yang dimungkinkan jadi tersangka, namun Amri tidak mengungkap jumlahnya. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved