16 Pulau Sengketa Dikuasai Pemprov Jatim, Belum Diputuskan Milik Trenggalek Atau Tulungagung
Adhy menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat sementara. Kemudian ke depan akan ada rapat lanjutan pemerintah pusat
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono memastikan bahwa Pemprov Jatim mendukung dan siap melaksanakan hasil keputusan rapat terkait sengketa 16 pulau yang diperebutkan kewenangannya oleh Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil Rapat Fasilitasi Penegasan Status Wilayah Administrasi 16 Pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, diputuskan bahwa untuk sementara masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Jatim.
“Prinsipnya Pemprov Jatim mendukung keputusan hasil rapat tim pusat yang dipimpin Kemendagri. Untuk sementara 16 pulau berada dalam batas wilayah administrasi provinsi Jatim,” tegas Adhy, Rabu (25/6/2025).
Namun Adhy menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat sementara. Kemudian ke depan akan ada rapat lanjutan bersama pemerintah pusat.
“Sambil menunggu rapat musyawarah lanjutan dengan seluruh pihak untuk diputuskan kembali masuk dalam batas wilayah kabupaten yang mana,” tegas Adhy.
Sebagaimana diketahui 16 pulau yang dimaksud adalah Pulau Anak Sosari, Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpengat, Pulau Segunung.
Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sosari, Pulau Sruwi/Sruwi Lor, Pulau Sruwicil/Sruwi Kidul, dan Pulau Tamengan.
Guna menengahi masalah ini, pemerintah pun membentuk tim yang merupakan gabungan dari Kemendagri, BIG, KKP, Kementerian ATR/BPN, DITTOPAD dan Pushidrosal.
“Kami berharap dengan adanya keputusan ini kedua kepala daerh dan masyarakat dapat memahami, menghormati dan akhirnya menjaga kondusifitas,” tegasnya.
Juga direncanakan rapat lanjutan bersama tim pusat pada awal Juli mendatang yang menghadirkan gubernur, bupati dari dua daerah dan ketua DPRD. ****
sengketa pulau
13 pulau di Trenggalek-Tulungagung
perebutan pulau di Jatim
pulau sengketa dikuasai Pemprov Jatim
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono
rapat pembahasan perebutan pulau
Kemendagri
Trenggalek
Tulungagung
Disidik Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi SKTM, Manajemen RSUD dr Iskak Tulungagung Diimbau Kooperatif |
![]() |
---|
Fasilitasi Pemulangan 26 ABK, Syahbandar Popoh Tulungagung Hubungi Perusahaan Pemilik Kapal |
![]() |
---|
26 ABK Selamat Setelah Kapal Kandas di Pantai Niyama Tulungagung, Bawa Ikan Cakalang Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Palu Kekasih Hingga Tewas, Pria Trenggalek Divonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
400 Hektare Lahan Tembakau di Tulungagung Mati Gegara Hujan di Musim Kemarau, Kerugian Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.