Beri Kesempatan Warga Disabilitas Masuk Dunia Kerja, Permkab Trenggalek Susun Basis Data Kompetensi

sektor pemerintah harus memberikan kuota 2 persen untuk disabilitas, sementara perusahaan swasta minimal 1 persen

surya/Sofyan Arif Candra Sakti (Sofyan)
HAK BEKERJA - Rapat Koordinasi Pembentukan Tenaga Pengantar Kerja dan Penyusunan Basis Data Kompetensi Disabilitas di Gedung Bhawarasa, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (30/10/2025). 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Trenggalek menyiapkan serangkaian langkah untuk memperluas akses penyandang disabilitas dalam dunia kerja.

Upaya tersebut antara lain penyusunan basis data kompetensi disabilitas serta pembentukan pengantar kerja khusus untuk membantu proses rekrutmen hingga pendampingan di lingkungan kerja.

Kepala Disperinaker Trenggalek, Christina Ambarwati mengatakan langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Trenggalek yang telah memasukkan pembangunan inklusi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Trenggalek memang berkomitmen untuk pembangunan inklusi, di mana TGX (akronim dari Trenggalek) Kerja memastikan bahwa semua masyarakat termasuk disabilitas memiliki akses yang sama di bidang ketenagakerjaan," kata Christina di Gedung Bhawarasa, Kamis (30/10/2025).

Menurut Christina, tugas Disperinaker adalah memastikan unit layanan disabilitas di bidang ketenagakerjaan dapat mulai diwujudkan di daerah. Termasuk mengawal regulasi penerapan kuota tenaga kerja disabilitas.

"Sesuai peraturan pemerintah, sektor pemerintah harus memberikan kuota 2 persen untuk disabilitas, sementara perusahaan swasta minimal 1 persen," terangnya.

Namun saat ini, tantangan terbesar adalah ketiadaan data terukur terkait penyandang disabilitas yang siap bekerja. Karena itu, Disperinaker mulai merintis basis data yang memuat informasi keahlian, sertifikasi kompetensi, hingga minat kerja penyandang disabilitas.

"Hari ini persoalannya belum ada data yang memuat sertifikat keahlian atau passion mereka. Sehingga ketika ada permintaan tenaga kerja, belum ada gambaran yang bisa ditawarkan kepada perusahaan," jelasnya.

Selain data kompetensi, Disperinaker juga menyiapkan pengantar kerja dari komunitas disabilitas. Fungsinya tidak hanya mempertemukan pencari kerja dan perusahaan, tetapi juga mendampingi proses adaptasi di lingkungan kerja.

"Pengantar kerja tidak hanya mempertemukan, tetapi memberikan mentoring sampai benar-benar bisa bekerja, menyesuaikan dengan kondisi tempat kerja, termasuk advokasi pada fasilitas yang harus bisa diakses bagi disabilitas," paparnya.

Program ini juga menargetkan edukasi dan advokasi untuk mematahkan stigma terhadap penyandang disabilitas yang kerap dianggap tidak produktif.

"Walaupun tantangannya tidak mudah karena masih ada stigmatisasi bahwa disabilitas dianggap mengganggu kinerja, itu yang pelahan harus kita advokasikan ke perangkat daerah, perusahaan swasta, hingga dunia pendidikan," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved