Kasus Suap Ekspor CPO
Buntut Marcella Santoso Ngaku Dalang 'Indonesia Gelap' dan Petisi RUU TNI, TNI Datangi Kejagung
Pengakuan Marcella Santoso, pengacara yang terjerat kasus perintangan penyidikan korupsi ekspor CPO, kini berbuntut panjang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Kolase Kompas.com
DALANG INDONESIA GELAP - Kolase foto Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi (kiri) dan Marcella Santoso (kanan).
Ia menambahkan para tersangka diduga bersekongkol membuat citra negatif Kejagung yang menangani kasus Timah dan importasi gula.
“Perbuatan TB bersifat personal. Ada indikasi TB menyalahgunakan jabatannya sebagai Direktur Pemberitaan JakTV,” ungkap Abdul Qohar.
Atas perbuatannya itu para tersangka pun dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Tags
berita viral
Marcella Santoso
TNI
Kejaksaan Agung
Kapuspen TNI
Mayjen Kristomei Sianturi
Kasus Suap Ekspor CPO
aksi Indonesia Gelap
PT Wilmar Group
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Suap Ekspor CPO
Rekam Jejak Marcella Santoso, Dalang Aksi 'Indonesia Gelap' dan Petisi RUU TNI Demi Amankan Korupsi |
![]() |
---|
Sosok Pemilik Wilmar Group yang Kembalikan Rp 11,8 Triliun di Kasus Korupsi Ekspor CPO, Terkaya ke15 |
![]() |
---|
Gelagat Bos Buzzer Muzakki Sebelum Ditangkap Kejagung Usai Terima Rp864 Juta dari Marcella Santoso |
![]() |
---|
Siasat Hakim Ali Muhtarom Simpan Uang Suap Rp 5,5 M di Kolong Tempat Tidur Dikuliti Boyamin Saiman |
![]() |
---|
Gelagat Bos JakTV Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO, Terima Rp 478 Juta dari Marcella Santoso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.