Kasus Suap Ekspor CPO
Buntut Marcella Santoso Ngaku Dalang 'Indonesia Gelap' dan Petisi RUU TNI, TNI Datangi Kejagung
Pengakuan Marcella Santoso, pengacara yang terjerat kasus perintangan penyidikan korupsi ekspor CPO, kini berbuntut panjang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Pengakuan Marcella Santoso, pengacara yang terjerat kasus perintangan penyidikan korupsi ekspor CPO, kini berbuntut panjang.
Marcella membuat pengakuan mengejutkan tentang sejumlah isu yang menghebohkan Indonesia beberapa waktu lalu, yakni aksi Indonesia Gelap dan petisi RUU TNI.
Ternyata, Marcella mengaku aktor di balik isu soal RUU TNI serta aksi Indonesia Gelap di media sosial.
Pengakuan Marcella itulah yang menjadi alasan Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayjen Kristomei Sianturi menyambangi Kejaksaan Agung pada Jumat (20/6/2025).
Marcella yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dan penanganan perkara diduga mengarahkan tersangka lainnya untuk membuat sejumlah konten negatif untuk mengganggu kerja para jaksa.
Dalam video permintaan maaf yang diputar Selasa (17/6/2025) lalu, Marcella sempat menyinggung soal adanya konten negatif terkait dengan rancangan undang-undang TNI dan seputar gerakan Indonesia Gelap.
Baca juga: Kelakuan Janggal Marcella Santoso Ngaku Dalang Indonesia Gelap dan Petisi RUU TNI, Kini Menyangkal
“Kami juga datang ke sini menyikapi adanya pernyataan dari tersangka Marcella Santoso, yang tersangka beberapa kasus, yang kemarin sudah sempat dirilis di press conference dengan Kejaksaan,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi saat ditemui di lobi Gedung Kartika Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025), melansir dari Kompas.com.
Kristomei meyakini, Marcella yang berprofesi sebagai advokat tidak memiliki keahlian untuk membuat konten.
Tapi, TNI ikut mendalami motif di balik arahan Marcella untuk membuat konten negatif ini.
Terlebih, alasannya menyerang institusi TNI yang tidak berkaitan dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat hasil pendalaman dari Kejaksaan Agung ini, dari Marcella Santoso ini,” lanjutnya.
Marcella sendiri memang sempat membantah pernah membuat konten bernarasi negatif terkait dengan RUU TNI dan Indonesia Gelap.
Tapi, TNI tetap menyoroti motivasi dari para tersangka membuat konten yang menjatuhkan institusi negara ini.
“Kenapa sih diramaikan, apa motivasinya, ini yang perlu kami dalami. Dan, siapa sih aktor yang meributkan ini, dan kenapa, itu yang harus kita tahu.
Sehingga, masyarakat dibuat gaduh hari ini dengan narasi-narasi negatif atau konten-konten negatif tadi,” kata Kristomei lagi.
Baca juga: Rekam Jejak Marcella Santoso, Dalang Aksi Indonesia Gelap dan Petisi RUU TNI Demi Amankan Korupsi
berita viral
Marcella Santoso
TNI
Kejaksaan Agung
Kapuspen TNI
Mayjen Kristomei Sianturi
Kasus Suap Ekspor CPO
aksi Indonesia Gelap
PT Wilmar Group
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak Marcella Santoso, Dalang Aksi 'Indonesia Gelap' dan Petisi RUU TNI Demi Amankan Korupsi |
![]() |
---|
Sosok Pemilik Wilmar Group yang Kembalikan Rp 11,8 Triliun di Kasus Korupsi Ekspor CPO, Terkaya ke15 |
![]() |
---|
Gelagat Bos Buzzer Muzakki Sebelum Ditangkap Kejagung Usai Terima Rp864 Juta dari Marcella Santoso |
![]() |
---|
Siasat Hakim Ali Muhtarom Simpan Uang Suap Rp 5,5 M di Kolong Tempat Tidur Dikuliti Boyamin Saiman |
![]() |
---|
Gelagat Bos JakTV Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO, Terima Rp 478 Juta dari Marcella Santoso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.