Kasus Suap Ekspor CPO

Buntut Marcella Santoso Ngaku Dalang 'Indonesia Gelap' dan Petisi RUU TNI, TNI Datangi Kejagung

Pengakuan Marcella Santoso, pengacara yang terjerat kasus perintangan penyidikan korupsi ekspor CPO, kini berbuntut panjang.

Kolase Kompas.com
DALANG INDONESIA GELAP - Kolase foto Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi (kiri) dan Marcella Santoso (kanan). 

Usai berdiskusi dengan pihak Kejaksaan, Kristomei mengetahui ada beberapa pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ada Direktur Pemberitaan nonaktif JAK TV Tian Bahtiar dan penggerak para buzzer, M. Adhiya Muzzaki.

“Yang buzzer, orang-orang tertentu yang punya kewenangan bisa membayar untuk meramaikan lagi di media sosial. Dan, seperti itulah kira-kira yang perlu kita cari tahu,” kata Kristomei lagi.

Lebih-lebih, pembuatan dan penyebaran konten negatif ini diduga tidak hanya dilakukan para tersangka. Kristomei sempat menyinggung adanya aliran dana kepada LSM dan yayasan tertentu.

“Lebih lanjut adanya aliran dana kepada buzzer misalnya, kemudian kepada LSM tertentu, kepada yayasan, dan orang-orang tertentu,” katanya.

Ia juga menyinggung aliran dana ini mencapai Rp 500 juta dan 2 juta Dolar Amerika Serikat.

Tapi, Kristomei tidak mengungkap nama LSM dan yayasan yang menerima uang ini.

Sebelumnya, Marcella membuat pengakuan mengejutkan tentang sejumlah isu yang menghebohkan Indonesia beberapa waktu lalu, yakni aksi Indonesia Gelap dan petisi RUU TNI

Marcella mengaku sebagai aktor di balik isu soal RUU TNI serta aksi Indonesia Gelap di media sosial. 

Hal ini terungkap dalam video pengakuannya yang diputar saat konferensi pers penyitaan uang terkait kasus korupsi ekspor CPO di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (17/6/2025).

Tak hanya isu Indonesia Gelap dan RUU TNI, Marcella juga menjadi aktor di balik isu negatif mengenai jaksa agung, jaksa muda tindak pidana khusus hingga direktur penyidikan serta isu pemerintahan Prabowo.  

"Saya menyadari dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani," kata Marcella melalui rekaman video.

"Antara lain isu kehidupan pribadi Jaksa Agung, isu bapak Jampidsus, isu bapak Dirdik (Direktur Penyidikan), bahkan terdapat juga isu pemerintahan bapak Presiden Prabowo Subianto, seperti petisi RUU TNI dan Indonesia Gelap," lanjutnya.

Marcella tidak menyebut secara rinci isi dari konten-konten tersebut.

Namun, dalam pernyataannya yang terekam kamera, ia mengaku menyesal.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved