Kasus Suap Ekspor CPO
Sosok Pemilik Wilmar Group yang Kembalikan Rp 11,8 Triliun di Kasus Korupsi Ekspor CPO, Terkaya ke15
Inilah sosok pemilik Wilmar Group, perusahaan raksasa sawit yang mengembalikan uang Rp 11,8 triliun dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO)
SURYA.CO.ID – Inilah sosok pemilik Wilmar Group, perusahaan raksasa sawit yang mengembalikan uang Rp 11,8 triliun dari kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO), yang menjeratnya.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), Sutikno, menjelaskan uang Rp 11,8 triluun itu merupakan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kerugian itu terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara. Totalnya mencapai Rp 11.880.351.802.619,” kata Sutikno, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Di kasus ini, ada lima anak usaha Wilmar yang menjadi terdakwa yakni PT Multimas Nabati Asahan PT Multinabati Sulawesi PT Sinar Alam Permai PT Wilmar Bioenergi Indonesia PT Wilmar Nabati Indonesia.
Sutikno mengatakan, uang yang dikembalikan oleh Wilmar Group ini langsung disita oleh penyidik dan dimasukkan ke rekening penampungan Jampidsus.
Baca juga: Sosok Marcella Santoso, Tersangka Penyuap Ketua PN Jaksel dan Hakim Djuyamto Cs di Kasus Ekspor CPO
Barang bukti yang telah disita juga dimaksudkan ke memori kasasi karena perkara ini tengah berproses di Mahkamah Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan penyitaan ini terbesar dalam sejarah Indonesia.
“Barang kali, hari ini merupakan konferensi pers terhadap penyitaan uang, dalam sejarahnya, ini yang paling besar (angka penyitaan dan jumlah barang buktinya),” ujar Harli Siregar, saat konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, dari total uang Rp 11 triliun yang disita, penyidik menghadirkan uang tunai sebanyak Rp 2 triliun.
Uang pecahan Rp 100.000 ini ditaruh dalam kemasan plastik yang per kantungnya berisi Rp 1 miliar.
Tumpukan uang ini meninggi hingga memenuhi setengah ruangan gedung Bundar Jampidsus yang baru direnovasi ini.
Direktur Penyidikan Abdul Qohar dan Direktur Penuntutan Sutikno yang duduk di kursi ini tampak mengerdil di tengah tumpukan uang yang ada.
Sambil memberikan keterangan, di belakang dan kiri kanan para narasumber ditumpuk meninggi.
Bahkan, tinggi tumpukan ini melebihi kepala para penyidik yang menangani perkara.
Jumlah barang bukti yang ditampilkan hari ini berkali-kali lipat jumlahnya jika dibandingkan dengan beberapa konferensi pers penyitaan sebelumnya.
Uang Suap Kasus CPO
Kasus Suap Ekspor CPO
PT Wilmar Group
Kejaksaan Agung
Kejagung Sita Rp 11.8 Triliun
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Buntut Marcella Santoso Ngaku Dalang 'Indonesia Gelap' dan Petisi RUU TNI, TNI Datangi Kejagung |
![]() |
---|
Rekam Jejak Marcella Santoso, Dalang Aksi 'Indonesia Gelap' dan Petisi RUU TNI Demi Amankan Korupsi |
![]() |
---|
Gelagat Bos Buzzer Muzakki Sebelum Ditangkap Kejagung Usai Terima Rp864 Juta dari Marcella Santoso |
![]() |
---|
Siasat Hakim Ali Muhtarom Simpan Uang Suap Rp 5,5 M di Kolong Tempat Tidur Dikuliti Boyamin Saiman |
![]() |
---|
Gelagat Bos JakTV Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO, Terima Rp 478 Juta dari Marcella Santoso |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.